Ruteng, Vox NTT – Sebanyak tujuh orang warga Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai diketahui positif Covid-19 berdasarkan tes usap rapid antigen pada Senin (18/01/2021) lalu. Mereka adalah petugas kesehatan dan keluarganya.
Kondisi tersebut cukup mengkhawatirkan lantaran penularannya tergolong cepat pada awal tahun 2021 ini.
Camat Satarmese Damianus Arjo pun berusaha cepat untuk mencegah penularan virus tersebut. Melalui surat edaran, ia memerintahkan para kepala desa agar menginformasikan kepada seluruh masyarakat Satarmese untuk menaati protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.
Warga diminta untuk melakukan upaya 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Terhitung tanggal 19 Januari 2021 sampai dengan tanggal yang belum ditentukan, warga dilarang untuk melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, seperti acara adat dan pesta.
“Sedangkan untuk acara kedukaan, keluarga berduka harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan berkonsultasi dengan Puskesmas terdekat,” kata Damianus.
Kegiatan-kegiatan pertandingan olahraga seperti bola kaki, bola voli, sepak takraw, dan permainan biliard juga dilarang karena berpotensi mengumpulkan banyak orang.
Kepala Desa diperintahkan untuk membubarkan acara jika masih ada warga yang mengabaikan larangan berkumpul.
“Pembubaran itu bisa dilakukan dengan berkoordinasi bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat,” katanya.
Ia juga meminta pemilik angkutan umum agar melakukan disinfeksi kendaraan sebelum dan sesudah mengangkut penumpang, serta mewajibkan sopir dan penumpang untuk selalu mengenakan masker.
Selain mengimbau para kepala desa, Camat juga meminta BUMN, BUMD, dan UPT di Kecamatan Satar Mese untuk tidak melakukan kegiatan yang menghadirkan peserta lebih dari 10 orang.
Penulis: Igen Padur
Editor: Yohanes