Oelamasi, VoxNtt.com-Nasib nahas menimpa Yuliana Langoday (48) dan Orpa Toonaen (33), warga RT 09 Desa Oematnunu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Keduanya dianiaya BF, Ketua RT di wilayahnya yang tengah mabuk berat.
Dikisahkan korban Yuliana Langoday, peristiwa itu terjadi pada Minggu 28 Februari 2021, sekitar pukul 16.00 Wita. Saat itu, Ia sedang mandi, tiba-tiba anak-anaknya berteriak meminta tolong.
“Saya di kamar mandi sementara mandi waktu itu. Lalu keluar dengan handuk karena anak-anak histeris di luar rumah. Mereka Teriak, mama tolong. Saya lari ke luar dengan mendadak,” ujar Yuliana.
Begitu keluar, Yuliana mendapati BF tengah mengamuk sambil memaki-maki. Khawatir anaknya menjadi korban amukan BF, Yuliana menyuruh kedua anak kecil itu untuk masuk ke rumah.
“Saya dalam keadaan memakai handuk. Saya suruh anak-anak masuk, supaya BF hanya fokus ke saya,” katanya.
Tak diduga, BF mengambil batu lalu melempar ke arah Yuliana dan mengenai kakinya. Karena takut, Yuliana pun lari ke belakang rumahnya dan menuju rumah keluarganya.
“Kaki saya kena lempar. Saya lari ke ade, ke rumah,” akunya.
Menurut Yuliana, Ia sempat bersembunyi di rerumputan sementara BF langsung menuju ke rumah adiknya, Ben Jariko.
Istri Ben Jariko, Orpa Tonaen saat itu sedang merawat Ibu Mertuanya yang dalam keadaan sakit struk bersama seorang bidan.
Diceritakan Orpa, BF yang sedang berada di depan rumahnya terus berteriak dan memanggilnya (Orpa).
“Dia panggil saya, lalu saya keluar. Dia lempar saya di paha. Lalu pukul saya di kepala. Saat itu, saya langsung pingsan,” jelas Orpa.
Suami Orpa Ben Jariko, mengatakan, saat istrinya pingsan, bidan yang sementara merawat ibunya, langsung berlari menuju kantor Polsek Kupang Barat untuk melaporkan kejadian tersebut. Sekitar setengah jam kemudian, anggota polisi tiba di lokasi.
“Polisi datang lalu amankan dia. Saya kastau polisi, kalau saya punya istri ada pingsan. Saya kasih tunjuk barang bukti batu. Mereka bawa pelaku ke dia punya rumah. Sekitar jam enam, ajak saya sama-sama di oto dengan pelaku. Saya bilang, dengan oto lain. Untuk ambil keterangan di Polsek,” ungkapnya.
“Saya yang paling dapat tekanan, karena dua korban mama saya lagi sakit struk dan istri saya juga kena pukul,” imbuh Ben kesal.
Ben mengisahkan, pada saat itu juga langsung menuju Kantor Polsek Kupang Barat, untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Saya dengan polisi satu ke Puskesmas, lalu pulang lagi karena tutup.
Malam itu juga langsung ke RS Bhayangkara. Setelah visum, pulang jam 2 pagi,” ujarnya.
Sesampainya di Polsek, Ben menjelaskan, polisi mengatakan akan memeroses laporan pada hari Rabu (03/03/2021), sekaligus diminta keterangan dengan membawah barang bukti.
“Pas hari Rabu kami kasih keterangan. Penyidik bilang, hari Jumat baru amankan pelaku karena pelaku sakit asmah dan masih di Rumah Sakit Umum Kupang,” katanya lagi.
Korban Trauma
Menurut Abraham Koten, suami Yuliana Langoday, dirinya sempat menanyakan perkembangan kasus tersebut karena sudah dilaporkan ke polisi.
“Polisi kasih batas waktu untuk damai sampai hari Minggu 07 Maret. Kami tunggu-tunggu tidak, tidak ada upaya damai daei pelaku,” ujarnya.
Menurut Abraham, dirinya pernah menanyakan perkembangan kasus tersebut ke penyidik dan mendapat informasi bahwa berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Demikian Abraham, istrinya dan keluarga Orpa mengalami trauma karena belakangan diketahui pelaku berada di rumahnya.
“Saya beberapa kali ketemu pelaku, jujur saya trauma. Saya gugup kalau bertemu pelaku,” sambung istrinya, Yuliana.
Kanit Reskrim Polsek Kupang Barat, Stef Eko Sabtu (13/03/2021) malam saat dikonfirmasi VoxNtt.com mengatakan, berkas kasus penganiayaan tersebut sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Untuk kasus dari Oematnunu kita sudah tetapkan terlapor sebagai tersangka dan SPDP-nya kita sudah kirim ke JPU hari Selasa Tanggal 9 Maret 2021,” ujar Kanit Stef.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Boni J