Kupang, Vox NTT- Pengamat sosial asal Undana Kupang Lasarus Jehamat mengatakan, Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut seharusnya tidak perlu memberikan reaksi marah, apalagi membentak jika proses perekrutan tenaga harian lepas (THL) sesuai dengan regulasi.
“Kalau aturan perekrutan itu sesuai regulasi, tidak perlu marah, bentak, dan ancam mengancam. Kalau demikian, ada bau kesalahan administrasi perekrutan dan bukan pada bunyi surat secara administratif,” ujar Lasarus, Selasa (27/04/2021) siang.
Lasarus mengatakan hal itu sebagai respons atas pemberitaan terkait rekaman suara berdurasi 24 detik beredar ke publik sejak Senin (26/04/2021). Pemilik suara tersebut diketahui Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut.
Ia marah lantaran surat perekrutan 27 tenaga harian lepas (THL) bocor ke publik. Ia bahkan mengancam akan memecat pelaku pembocoran surat itu jika berstatus THL.
Lasarus sendiri menegaskan, sejak awal soal penempatan 27 THL tersebut diragukan urgensinya karena berdampak pada pemborosan anggaran.
BACA JUGA: Beredar Rekaman Suara Diduga Wabup Manggarai Marahi Pegawai karena Surat Perekrutan THL Bocor
“Saya ragu soal urgensi penempatan THL di rujab bupati. Untuk apa? Selain balas jasa, pengangkatan THL itu berdampak pada pemborosan anggaran,” ujar Dosen Ilmu Sosiologi Undana itu.
Ia menyarankan agar Bupati dan Wakil Bupati Manggarai perlu melakukan kajian keperluan dan mekanisme aturan perekrutan THL.
“Ikut aturan main terkait pengangkatan pegawai. Kekuasaan bukan untuk balas jasa,” tutupnya.
Mengutip mediaindonesia.com, Selasa (27/04/2021), Wabup Heri tidak membantah jika orang yang direkam adalah dirinya. Namun ia membantah jika dirinya sedang marah.
Heri mengaku hanya meminta kepada pegawai Bagian Umum Setda Manggarai agar cermat dan teliti dalam menjalankan tugas. Para pegawai juga diminta untuk tidak membahas hal-hal yang belum menjadi keputusan.
BACA JUGA: Beredar Rekaman Suara Ancam Pecat Pegawai, Wabup Manggarai: Itu Cara Saya Supaya Pegawai Profesional
“Saya meminta atensi kepada para pegawai di Bagian Umum untuk cermat, teliti, dan jangan bahas serta tidak boleh bahas hal-hal yang belum diputuskan,” jelas Heri.
Terkait ancaman untuk memecat pegawai yang membocorkan surat yang disebutnya sebagai rahasia jabatan dan rahasia negara, Heri menjawab, “Itu cara saya supaya THL dan para pegawai kerja profesional.”
Sebelumnya, rekaman suara berdurasi 24 detik beredar ke publik. Belakangan, suara tersebut diketahui sebagai suara Wakil Bupati Heribertus Ngabut.
Dalam rekaman tersebut, Wabup Heri marah lantaran surat perekrutan 27 tenaga harian lepas (THL) bocor ke publik. Ia bahkan mengancam akan memecat pelaku pembocoran surat itu jika berstatus THL.
“Heh, aram pegawe (mungkin pegawai) THL. Saya pecat semua kamu nanti,” ujarnya.
Ia menyebutkan surat tersebut bersifat rahasia. Pegawai harus mengerti rahasia jabatan dan rahasia negara.
“Kamu tidak mengerti kah,rahasia jabatan, rahasia negara itu seperti apa?” ketusnya.
Surat tersebut, lanjut rekaman itu, masih mentah karena belum ada keputusannya. Ia kesal karena dampaknya melebar ke mana-mana.
“Segala sesuatu yang masih mentah itu belum ada keputusan. Akhirnya melebar ke mana-mana ini barang,” ujarnya.
Surat yang dipersoalkan yakni terkait usulan penambahan 27 THL yang diajukan Kebapa Bagian Umum Setda, Dorothea Bohas kepada Bupati Manggarai. Surat tertanggal 1 Maret 2021 itu ramai dibicarakan sejak bocor ke publik pada Kamis (15/04/2021) lalu.
Dalam surat bernomor 058/BU/42.a/III/2021 itu, Bagian Umum mengajukan usulan perekrutan 27 THL baru untuk posisi sebagai asisten pribadi atau ajudan, sopir, pramu kebersihan, pramu saji, dan juru masak.
THL tersebut akan ditempatkan di rumah jabatan (Rujab) Bupati dan Wakil Bupati. Untuk Rujab Bupati sebanyak 16 orang dan Rujab Wakil Bupati sebanyak 11 orang.
Penulis: Ronis Natom/VoN