Betun, Vox NTT- Bupati Malaka Simon Nahak mulai menunjukan ketegasan dan geliatnya dalam rangka memenuhi janji 100 hari kerja untuk mengaudit semua instansi pemerintah.
Tidak tanggung-tanggung, Bupati Nahak mulai memperingatkan dan memanggil Kepala Inspektorat Remigius Leki untuk menghadap ke rumah jabatannya di Dusun Weleun, Desa Bakiruk, Kecamatan Malaka Tengah, Selasa (04/05/2021) sore.
Sebelum Remigius dipanggil, Selasa siang, Bupati Nahak dan Wakil Bupati Kim Taolin melakukan kunjungan ke Kantor Inspektorat Kabupaten Malaka. Kemudian, pada Selasa sore, ia memanggil Remigius ke rumah jabatannya.
“Saya tidak main-main dengan 100 hari audit kinerja. Saya sudah panggil pak wakil, sekda dan inspektorat agar menyingkapi temuan yang selama ini diaudit. Besar sekali itu dan saya tidak main-main,” tegas Bupati Nahak kepada VoxNtt.com, Selasa malam.
Menindaklanjuti proyeksi terkait audit itu, Bupati Nahak memerintahkan Kepala Inspektorat untuk memanggil orang-orang yang sudah diaudit dan ada temuan.
“Saya perintahkan Inspektorat, hari kamis jam 9 pagi bertemu di kantor bupati bersama orang-orang yang sudah diaudit dan ada temuan itu,” tegasnya.
Ia menegaskan, dirinya tidak lupa akan janji kampanye terkait audit semua instansi pemerintah.
“Saya tidak main-main. Apa yang saya katakan, saya akan lakukan,” pungkas Bupati Nahak.
“Dalam waktu tiga hari, kalau tidak selesai, saya akan perintahkan Inspektorat untuk rekomendasikan ke penegak hukum, biar diproses lanjut,” demikian ia memperingatkan Kepala Inspektorat.
Bupati Nahak menambahakan, nama dan nominal penyelewengan dana tersebut akan dibuka pada Kamis, 6 Mei 2021.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba