Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»KPK Lakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
NASIONAL

KPK Lakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk, Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

By Redaksi10 Mei 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gedung KPK (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini menyasar Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

“Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Ghufron tidak merinci terkait kapan kegiatan OTT tersebut beserta bukti yang diamankan. Ia hanya menjelaskan, OTT tersebut terkait dengan dugaan korupsi lelang jabatan.

“Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan,” ucap Ghufron.

Dilansir detikcom, Novi menetapkan tarif bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.

“Untuk camat Rp 100 juta, untuk staf hingga Rp 50 juta,” ungkap seorang sumber detikcom.

KPK sedang melakukan pengembangan terkait hasil OTT ini. Bupati Novi dan para pihak yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.

Novi Rahman Hidayat diketahui menjabat Bupati Nganjuk untuk periode 2018-2023. Ia merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur. (VoN)

KPK Nasional
Previous ArticleMoralitas Pemimpin Agas Andreas: Singkirkan Virus KKN
Next Article SPBU Mena Ruteng Terbakar

Related Posts

Pengacara Fransisco Bessi Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa di Kupang ke Jamwas dan KPK

26 Mei 2026

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.