Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Jhonny Plate: Banyak Penggunaan Dana Desa Belum Tepat
Regional NTT

Jhonny Plate: Banyak Penggunaan Dana Desa Belum Tepat

By Redaksi8 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Jhonny G Plate saat sambutan di hadapan masyarakat di Lembor Selatan
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, VoxNtt.com-Anggota DPR-RI Fraksi Partai NasDem, Jhonny G Plate menilai di Indonesia banyak desa dalam penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN belum tepat dan serta banyak terjadi penyelewengan.

Hal itu disampaikan Jhonny G Plate saat reses dengan masyarakat Desa Watu Tiring, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Rabu (8/3/2017) sore.

Dia mengatakan anggota DPR-RI sudah melakukan kesepakatan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar dalam mengaudit penggunaan dana desa disiapkan format khusus. Hal itu bertujuan agar Kepala Desa tidak terjebak dalam proses hukum.

“Agar kepala desa tidak terjebak dalam proses hukum, maka kepala desa harus memanfaatkan dana desa itu sesuai petunjuk,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Jhonny Plate meminta kepala desa agar selain belanja pembangunan berupa infrastruktur, dana desa juga dimanfaatkan untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (BumDes). BumDes bertujuan untuk membantu roda perekonomian di desa itu sendiri. Apalagi selama ini, pengunaan dana desa 70 % belanja infrastruktur dan 30 % belanja untuk gaji kepala desa dan staf desa.

Dia menambahkan jenis infrastruktur yang dibangun setiap tahun harus melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes). Seluruh masyarakat desa harus berpartisipasi aktif dalam musrembang itu agar sama-sama menyepakati item pembangunan selama setahun.

“Masyarakat harus proaktif, kepala desa tidak boleh seenaknya sendiri menentukan jenis pembangunan infrastruktur tanpa melalui keputusan bersama saat musrembangdes. Sehingga, bulan Desember setiap tahun seluruh desa sudah melakukan Muarembangdes,” tegasnya.

Selain itu, Jhonny Plate juga meminta para kepala desa agar dana desa jangan di beri deposito kepada masyarakat atau memberikan uang tunai kepada masyarakat. Dana desa harus dimanfaatkan untuk kemajuan desa itu sendiri. Sehingga, harus melibatkan masyarakat desa itu sendiri untuk mengerjakan proyek dana desa itu.

Sementara itu, warga Desa Repi, Kosmas Rahmat mengatakan banyak usulan saat Musrembangdes tidak diakomodir oleh kepala desa dan Pemkab Mabar. Selain itu, dana desa yang ada tidak cukup untuk proyek jalan lapen di desa.

Seperti diketahui di Mabar akhir-akhir ini masyarakat desa berlomba-lomba melapor para kepala desa kepada pihak hukum terkait penyelewengan dana desa. Masyarakat melapor para kades ke pihak hukum lantaran para kepala desa dituduh melakukan penyelewengan dana desa. (Gerasimos Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticlePastor Erik Wanda: Layani Pasien dengan Semangat Kasih
Next Article Bendungan dan Saluran Irigasi Senilai Rp 45,8 Miliar Segera Dibangun di Matim

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.