Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kasus Dugaan Penghinaan Bupati Edi Endi, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Ahli
HUKUM DAN KEAMANAN

Kasus Dugaan Penghinaan Bupati Edi Endi, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Ahli

By Redaksi20 Juni 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Reskrim Polres Mabar IPTU Yoga Darma Susanto (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Kepolisian Resor Manggarai Barat (Polres Mabar) masih terus mendalami kasus dugaan penghinaan Bupati Mabar Edistasius Endi oleh Alfred Sutami di media sosial facebook beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Mabar IPTU Yoga Darma Susanto mengatakan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi ahli terkait hal itu.

BACA JUGA: Admin dan Anggota Grup Facebook Manggarai Bebas Berpendapat Diperiksa Polres Manggarai Barat

“Kita akan periksa beberapa ahli di antaranya saksi ahli bahasa, saksi ahli ITE, dan saksi ahli bahasa Manggarai. Karena dugaan penghinaannya pakai bahasa Manggarai,” ungkap Yoga saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Minggu (20/06/2021).

Sejumlah saksi ahli nantinya kata dia, akan melakukan pemeriksaan di Polda NTT.

“Nanti kita periksa di Kupang,” lanjutnya.

Sementara hingga kini kata dia, Alfred Sutami terduga pelaku penghinaan Bupati Mabar masih menjalani wajib lapor.

BACA JUGA: Alfred Sutami Diperiksa Polisi, Undana: Kalau Dia Terbukti Lakukan Pelanggaran Hukum, Tetap Diproses

Untuk diketahui sebelumnya, Alfred diperiksa polisi menindaklanjuti ada Laporan Polisi dari Bupati Mabar Edistasius Endi beberapa waktu lalu.

Bupati Mabar yang sering disapa Edi Endi itu melaporkan Alfred atas tulisan statusnya di media sosial facebook.

“Ada laporan polisi terkait dugaan penghinaan terhadap Pa Bupati (Edi Endi),” ujar Kasat Reskrim Polres Mabar IPTU Yoga Darma Susanto saat ditemui VoxNtt.com, Jumat (07/05/2021).

BACA JUGA: Kasus Dugaan Penghinaan Bupati Edi Endi oleh Alfred Sutami Masih dalam Proses Penyelidikan

Selain Alfred kata Yoga, pihak Polres juga memeriksa admin grup facebook Manggarai Bebas Berpendapat (MBB) Ovan Wangkut. Yoga mengatakan, Ovan diperiksa sebagai saksi.

“Karena postingan itu ada di grup facebook MBB. jadi kita juga periksa dia (Ovan) sebagai saksi,” tutup Yoga.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Mabar Manggarai Barat Polres Mabar
Previous ArticleRekatkan Kebersamaan, Rumah Flobamora Samarinda Jalankan Agenda “Ngopi Keliling”
Next Article Tinjau SMKN 3 Komodo, Dirjen Wikan Sakarinto Terkejut dengan Jumlah Calon Peserta Didik yang Mendaftar

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.