Borong, Vox NTT- Kades Waling, Feliks Gat membenarkan adanya pemotongan jatah raskin tahun 2014. Potongan tersebut untuk menebus tunggakan pembelian tanah SMAN 8 Borong.
“Kalau potongan itu benar. Waktu itu kita potong 5 kilo setiap RTS (Rumah Tangga Sasaran). Kalau saya tidak salah ada 124 RTS,” katanya.
Namun, ia mengelak kalau pemotongan itu atas inisiatifnya.
“Itu hasil kesepakatan bersama antara RTSPM dengan BPD, bukan dengan saya,” katanya.
Menanggapi hal ini, seorang RTS berinisial MS membantah dan menyebut pengakuan kades adalah kebohongan publik.
“Tidak benar, dia bohong itu,” katanya singkat.
Baca: Janjikan Rumah Bantuan, Kades Waling Pungut Uang Warga
MS juga membantah soal jumlah potongan yang disebut kades. Menurutnya yang terjadi potongan lebih besar dan tanpa persetujuan RTS.
“Waktu itu dipotong 40 kilo dari 90 kilo yang saya terima. Katanya untuk bayar tanah sekolah. Tapi, potongan ini tanpa persetujuan dari kami,” tegasnya.
Baca: Jika Pungutan Tak Ada Dasar Hukum, Kades Waling Lakukan Pungli
Senada dengan MS, Anggota BPD berinisial AJT juga membantah dan menyebut keterangan kades itu tidak benar.
“Itu tidak benar pak. Yang terjadi itu kita tidak dilibatkan,” katanya singkat.
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, kades Gat tercatat sebagai ketua panitia pengadaan tanah SMAN 8 Borong. SMA ini ada atas usulan masyarakat Waling kepada Pemkab Matim.
Pemerintah pun setuju asal ada lahan yang disiapkan untuk itu. Sebab itu, masyarakat Waling membentuk panitia pengadaan tanah. Panitia ini berhasil mendapatkan tanah dari seorang masyarakat Waling dengan harga 50 juta rupiah.
Untuk membayar tanah ini, panitia mewajibkan masyarakat mengumpulkan uang sebesar 150 ribu rupiah. Tapi, khusus untuk penerima raskin kades Gat memotong jatah raskin RTSPM. (Ano Parman/VoN)