Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Potong Raskin Tebus Tanah Sekolah, Kades Waling: Itu Benar
VOX DESA

Potong Raskin Tebus Tanah Sekolah, Kades Waling: Itu Benar

By Redaksi11 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Kades Waling, Feliks Gat membenarkan adanya pemotongan jatah raskin tahun 2014. Potongan tersebut untuk menebus tunggakan pembelian tanah SMAN 8 Borong.

“Kalau potongan itu benar. Waktu itu kita potong 5 kilo setiap RTS (Rumah Tangga Sasaran). Kalau saya tidak salah ada 124 RTS,” katanya.

Namun, ia mengelak kalau pemotongan itu atas inisiatifnya.

“Itu hasil kesepakatan bersama antara RTSPM dengan BPD, bukan dengan saya,” katanya.

Menanggapi hal ini, seorang RTS berinisial MS membantah dan menyebut pengakuan kades adalah kebohongan publik.

“Tidak benar, dia bohong itu,” katanya singkat.

Baca: Janjikan Rumah Bantuan, Kades Waling Pungut Uang Warga

MS juga membantah soal jumlah potongan yang disebut kades. Menurutnya yang terjadi potongan lebih besar dan tanpa persetujuan RTS.

“Waktu itu dipotong 40 kilo dari 90 kilo yang saya terima. Katanya untuk bayar tanah sekolah. Tapi, potongan ini tanpa persetujuan dari kami,” tegasnya.

Baca: Jika Pungutan Tak Ada Dasar Hukum, Kades Waling Lakukan Pungli

Senada dengan MS, Anggota BPD berinisial AJT juga membantah dan menyebut keterangan kades itu tidak benar.

“Itu tidak benar pak. Yang terjadi itu kita tidak dilibatkan,” katanya singkat.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, kades Gat tercatat sebagai ketua panitia pengadaan tanah SMAN 8 Borong. SMA ini ada atas usulan masyarakat Waling kepada Pemkab Matim.

Pemerintah pun setuju asal ada lahan yang disiapkan untuk itu. Sebab itu, masyarakat Waling membentuk panitia pengadaan tanah. Panitia ini berhasil mendapatkan tanah dari seorang masyarakat Waling dengan harga 50 juta rupiah.

Untuk membayar tanah ini, panitia mewajibkan masyarakat mengumpulkan uang sebesar 150 ribu rupiah. Tapi, khusus untuk penerima raskin kades Gat memotong jatah raskin RTSPM. (Ano Parman/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticlePara Bacagub NTT Diminta Tidak Hanya Sibuk Urus Kemenangan
Next Article Ketika Hukum Menjadi Alat Kekuasaan

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.