Borong, Vox NTT- Anggota DPRD Manggarai Timur (Matim), Frumensius Frederik Anam meminta Dinas Pendidikan segera mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Kepala SDI Nunang, Kecamatan Lamba Leda.
Menurut Mensi Anam, upaya ini penting agar publik mengetahui kondisi sebenarnya atas dugaan pungli tersebut.
“Saya minta Dinas Pendidikan segera ke lapangan untuk klarifikasi masalah ini. Kalau terbukti tindak tegas,” katanya kepada wartawan, Sabtu (11/3/2017).
Baca: Kepala SDI Nunang Lamba Leda Diduga Lakukan Pungli
Walaupun belum terbukti secara hukum, tapi anggota dewan asal Lamba Leda ini mengaku kesal atas perilaku Kepsek Lusia. Menurutnya, pungutan ini jelas tidak sah menurut hukum.
Baca: Suami Kepala Sekolah SDI Nunang Lamba Leda Ancam Pecat Guru Komite
“Ini sudah masuk kategori pungli. Kepsek bisa saja berlindung di balik kesepakatan orangtua murid dengan pihak sekolah, tapi tetap saja tidak wajar,” tukasnya.
“Apalagi pungutan 100 ribu per anak. Itu terlalu besar untuk transportasi dan akomodasi sebagaimana yang didalilkan kepala sekolah. Karena itu, saya minta uang itu dikembalikan,” tegasnya.
Untuk itu, Mensi Anam berjanji akan mengawal kinerja Dinas Pendidikan dalam mengusut kasus ini. Hal tersebut tentu saja sangat penting agar dinas ini serius menanggapi keluhan orangtua siswa.
Baca: Kepala SDK Satar Teu Lamba Leda Diduga Lakukan Pungutan Liar
“Saya akan pantau terus seberapa serius PPO menangani kasus ini. Karena sampai saat ini di SDK Satar Teu juga tidak ada penanganan, kasusnya sama seperti ini,” imbuhnya. (Ano Parman/VoN).