Ruteng, Vox NTT- Kabupaten Manggarai tercatat sebagai salah kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan realisasi dana Covid-19 yang masih rendah.
Hingga 31 Juli 2021, total dana yang terserap sesuai laporan realisasi belanja tidak terduga untuk penanganan Covid-19 tingkat Provinsi NTT baru 3,56 persen.
Persentase itu setara dengan jumlah Rp1.607.528.400 dari keseluruhan alokasi sebesar Rp45.142.413.293 .
Rendahnya serapan dana tersebut dikarenakan oleh beberapa hal. Salah satunya disebabkan oleh karena keterlambatan penerbitan peraturan bupati (Perbup) terkait refocusing tahap pertama.
Hal itu dijelaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Jahang Fansi Aldus. Sekda Fansi menjelaskan, Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit baru mengeluarkan peraturan bupati pada bulan Juli kemarin.
“Tidak bermaksud membela diri, hampir semua kabupaten mengalami ini, penyerapan dana Covid masih sangat rendah. Seperti Manggarai masih 3, 56% itu data sampai akhir Juli 2021,” tutur Sekda Fansi, Kamis (27/08/2021) siang.
“Ini terjadi dengan beberapa hal alasan. Yang pertama, memang kegiatan refocusing tahap pertama itu sudah berlangsung sejak awal tahun anggaran. Sekitar bulan 2 (Februari 2021) sudah mulai melakukan refocusing, realokasi dan seterusnya. Setelah itu dilakukan ada proses-proses administrasi yang terus dilakukan sampai dengan bulan Mei dan Juni. Bulan Juni kemarin itu baru kita keluarkan peraturan Bupati terkait refocusing tahap pertama,” tambahnya.
Setelah Perbup itu dikeluarkan, empat OPD sebagai perangkat daerah fungsional kemudian melakukan penyerapan. Empat OPD tersebut yakni Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum, BPBD dan Dinas Sosial.
Dari keempat OPD tersebut yang realisasinya cukup banyak terjadi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sementara, ketiga OPD lainnya termasuk di Dinas Kesehatan masih sangat kecil.
“Dinas Kesehatan saat ini masih sangat rendah dan kami setiap hari memberikan pengawal khusus Dinas Kesehatan agar segera melakukan penyerapan anggaran yang lebih tinggi lagi khusus Nakes. karena dari sekian besaran anggaran di Dinas Kesehatan itu untuk Nakesnya kurang lebih 4 setengah miliar. Yang lain memang sudah dibelanjakan tapi presentasinya masih kecil,” aku Sekda Fansi.
Namun demikian, Sekda Fansi mengharapkan kepada keempat OPD agar lebih semangat lagi dalam melakukan proses belanja dana Covid-19.
“Kita harapkan teman-teman perangkat daerah lebih semangat lagi, lebih giat lagi untuk bisa melakukan proses belanja untuk item-item Covid-19,” harapnya.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba