Labuan Bajo, Vox NTT- Masalah tanah di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur, seakan tidak pernah berakhirnya. Kali ini, masyarakat adat Terlaing, Desa Wangka, Kecamatan Boleng, yang menjerit.
Warga adat setempat menganggap tanah warisan leluhur mereka saat ini sudah dikuasai para mafia. Itu sebabnya, mereka mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk mengembalikan tanah mereka yang dinilai sudah dikuasai mafia.
Dalam surat yang ditandatangani Tu’a Golo (pimpinan adat) Terlaing Bonefasius Bola dan Tu’a Gendang (pimpinan rumah adat) Hendrik Jempo tersebut meminta kepada jajaran pimpinan negeri ini untuk membantu masyarakat adat setempat untuk mengembalikan tanah yang telah dikuasai para mafia.
Bonefasius Bola dan Hendrik Jempo menulis masyarakat adat Terlaing sejak dulu kala, memiliki 39 lingko (tanah ulayat). Di antara lingko ini ada lingko Nerot, Bale, Kombong dan Nampar.
Semua kawasan ini, sebut mereka, ada di kawasan Rangko dan Menjerite, Labuan Bajo.
“Belakangan ini tanah yang berada di lingko Nerot, Bale, Kombong dan Nampar hampir semua ada sertifikat,” sebut Bonefasius Bola dan Hendrik Jempo dalam surat terbuka yang salinannya diterima VoxNtt.com, Sabtu (6/11/2021).
Menurut keduanya, proses penerbitan sertifikat ini berlangsung secara diam-diam dan tersembunyi tanpa diketahui pemilik tanah. Padahal tanah ini milik masyarakat adat Terlaing.
“Diduga ada konspirasi yang melibatkan penjual, pembeli dan BPN (Badan Pernanahan Nasional) Mabar,” tulis Bonefasius Bola dan Hendrik Jempo.
Keduanya menyebut dokumen dan data lingko-lingko ini sudah lengkap. Kawasan tanah ulayat tersebut dikukuhkan tua-tua adat di tapal batas seperti, Rareng, Rai, Tebedo, Lancang, dan Nggorang Labuan Bajo. Bahkan sudah dikukuhkan pula pihak pemerintah mulai dari Desa Tanjung Boleng, Desa Pota Wangka, Lurah Wae Kelambu, Tua Mukang Rangko, dan pihak Dinas Kehutanan.
Masalah tersebut menurut Bonefasius Bola dan Hendrik Jempo, berpotensi teradinya konflik horizontal. Sebab itu, mereka memohon bantuan Presiden Jokowi dan sejumlah pihak lainnya untuk segera menyelasaikan persoalan tersebut demi terhindar dari masalah di tengah masyarakat.
Penulis: Ardy Abba