Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kades Compang Kempo Rana Mese Diduga Mark Up Harga Tebus Raskin
VOX DESA

Kades Compang Kempo Rana Mese Diduga Mark Up Harga Tebus Raskin

By Redaksi15 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi (Foto: Solos Pos)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT– Kepala Desa (Kades) Compang Kempo, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) Belasius Jandu diduga melakukan penggelembungan (mark up) harga tebus raskin.

Mark up tersebut dilakukan dengan modus mewajibkan penerima raskin membayar lebih dari harga tebus yang ditetapkan pemerintah.

Kebijakan ini dibuat sejak Kades Jandu terpilih menjadi orang nomor satu di desa Compang Kempo dan berlaku hingga saat ini.

“Kami bayar 2 ribu per kilo. Kata pa kades lebihnya untuk bayar orang yang urus raskin dan bayar PBB (Pajak Bumi Bangunan),” kata seorang penerima raskin yang tidak ingin namanya dimediakan melalui telepon, Rabu (15/3/2017).

Ia mengaku keberatan dengan kebijakan ini. Kendati tak terima, namun warga tersebut takut menyampaikannya ke kades. Ia khawatir jika disampaikan langsung, maka tidak lagi diakomodir sebagai penerima raskin tahun berikutnya.

“Pasti kami tidak terima (kebijakan) ini, tapi kami takut. Kami memang tahu harga per kilo hanya 1.600, tapi kalau kita protes kan takutnya nanti tidak dapat lagi,” tukasnya singkat.

Karena itu, ia berharap pihak terkait segera memperhatikan hal ini agar penerima raskin tidak lagi dirugikan oleh kebijakan Kades Jandu.

“Jujur pak kami ini rugi, tapi mau bagaimana lagi. Makanya kami minta orang di kabupaten perhatikan ini,” imbuhnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Kades Jandu belum berhasil dikonfirmasi, kendati VoxNtt.com sudah menghubunginya melalui telepon dan pesan singkat. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN).

Manggarai Timur
Previous ArticleWarga Golo Mori Sambut Baik Program Sinergi Telkom Group
Next Article Ikut Kongres, AMAN Nusa Bunga Utus 96 Masyarakat Adat

Related Posts

Kompak Indonesia Desak KPK Audit Dugaan Korupsi Proyek RSUD Borong Rp19,4 Miliar

19 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.