SoE, Vox NTT-Kondisi ruas jalan dari Kota SoE, ibu kota Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menuju Kapan, Kecamatan Mollo Utara yang diperbaiki tahun 2021 lalu kondisinya saat ini malah semakin parah.
Pantauan VoxNtt.com, sejak bulan Oktober 2021, jalan provinsi ini diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Ruas jalan yang diperbaiki tersebut dimulai dari arah Kapan hingga perempatan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) SoE atau Cabang Kantor Bupati TTS.
Kendati tampak diperbaiki, namun kondisi jalan ini, sejak November 2021, malah semakin rusak parah. Berlubang lebar dengan genangan air ditambah endapan lumpur dan tumpukan batu membuat pengendara harus lebih ekstra hati-hati.
Beberapa warga yang biasanya mengakses jalan ini mengaku harus lebih hati-hati karena rawan kecelakaan. Bahkan, ada yang nyaris mengalami kecelakaan di lokasi tersebut.
“Ada warga yang menelepon ke saya bahwa mobilnya nyaris celaka di lokasi jalan berlubang tersebut. Ban mobil tidak bisa keluar karena lubang dan timbunan lumpur di badan jalan, ” ujar Marten Tualaka, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyata Daerah (DPRD) TTS.
Doktor jebolan STAK (Sekolah Tinggi Agama Kristen) Negeri Kupang ini, berharap pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTT bisa melakukan pemantauan ke lokasi.
“Dinas PU Provinsi NTT perlu mengevaluasi Mutu serta alokasi perbaikan jalan ini, ” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten TTS ini.
Senada dengan Marten Tualaka, Wakil Ketua DPRD Kabupaten TTS, Yusuf N. Soru yang dikonfirmasi secara terpisah oleh VoxNtt.com mengatakan, jalan yang sementara dikerjakan tersebut masih jauh dari standar mutu pekerjaan.
“Jalan yang rusak tersebut merupakan akses menuju sarana-sarana publik pemerintahan maupun swasta. Seperti kantor-kantor dinas maupun rumah sakit dan sekolah. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi NTT agar tidak membiarkan kondisi jalan rusak ini berlarut-larut, ” tandas politis PDI Perjuangan ini.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten TTS, Martelens Ch. Liu, yang dikonfirmasi, mengaku pengerjaan jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi NTT.
“Saya kurang tahu PT atau CV yang mengerjakan proyek jalan tersebut. Hanya perbaikan jalan itu kewenangan provinsi, ” jelas Liu.
Penulis: Long
Editor: Ardy Abba