Internasional, Vox NTT- Seorang pastor di Tuscan, Italia dihukum penjara lantaran dituding melakukan pemerasan terhadap uskup dan menyalahgunakan uang umat.
Pria bernama Luca Morini tersebut sebelumnya bertugas di Pontasserchio, Tuscan telah dipecat Vatikan lantaran sejumlah skandal.
Puncaknya, pada Rabu (2/2/2022) lalu, Massa Carrara Luca Morini dihukum penjara 7 tahun dan 5 bulan oleh pengadilan daerah Massa Carrara atas tuduhan pemerasan terhadap seorang mantan Uskup.
Morini yang diberhentikan oleh mantan Uskup dari tugas pastoralnya mengirimkan surat kaleng kepada Uskup Santuci untuk meminjamkannya uang dan membeli rumah seharga 200.000 Euro.
Dua bulan sebelumnya, pengadilan di daerah Prato, Tuscan juga menjatuhkan hukuman 3 tahun 4 bulan penjara kepada Morini atas tuduhan menggunakan uang paroki untuk membeli narkoba dan menyelenggarakan pesta seks.
Pria yang dijuluki Don Euro oleh umat parokinya tersebut juga didakwa atas pemalsuan identitas setelah berpura-pura menjadi seorang hakim saat menyewa jasa seorang gigolo.
Meski demikian, dirinya dibebaskan dari tuduhan pemerasan terhadap seorang biarawati, perdagangan obat terlarang dan pencucian uang.
Asal usul julukan Don Euro tersebut dikarenakan Morini kerap memaksa umat di parokinya yang sebagian besar berusia lanjut untuk menyumbang uang ke gereja.
Derma yang dikumpulkan diduga digunakan Morini untuk berfoya-foya dari pesta ke pesta, membeli berlian, menikmati liburan mewah bersama pekerja seks, dan mengunjungi klub-klub swinger.
Investigasi terhadapnya mulai dilakukan pada 2015 pasca-seorang pekerja seks mengadukannya sebagai seorang hakim dan terekspos ke televisi lokal Le Lene.
Umat paroki tempat Morini bertugas menyebutkan bahwa dirinya kerap meminta uang dari mereka bahkan saat sedang memberikan sakramen pengakuan. Meski demikian, mereka tidak pernah melaporkannya secara resmi.
Sementara itu, 4 orang saksi mendapatkan kompensasi masing-masing 14.000 Euro dari pengadilan atas keberanian mereka melaporkan Morini.
Sumber: The Guardian