Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Frans Lewang: Peningkatan Jalan Strategi Nasional Hanya Wacana
NTT NEWS

Frans Lewang: Peningkatan Jalan Strategi Nasional Hanya Wacana

By Redaksi20 Maret 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ende, Frans Lewang saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. (Foto: Ian Bala)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Perencanaan peningkatan ruas jalan strategis nasional jalur jalan Aekipa, Kecamatan Ndona oleh Pemerintah Pusat dinilai hanya sekedar wacana. Pasalnya, Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat belum mengakomodir usulan dari Pemerintah Daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ende, Fransiskus Lewang kepada wartawan menjelaskan, usulan untuk meningkatkan jalur jalan Aekipa dimaksud untuk mengantisipasi terjadi bencana alam di KM 17.

Hal ini disebabkan jalur Aekipa sudah resmi sebagai jalan strategi nasional sehingga diintervensi langsung oleh Pemerintah Pusat.

“Kita sudah lakukan usulan, tapi belum terakomodir. Sudah diusulkan tingkat kementerian,” ungkap Lewang, Senin (20/3/2017) di halaman kantor PU Ende.

Ia menjelaskan, saat ini kondisi jalur jalan Aekipa sudah semakin memburuk setelah melakukan pelebaran pasca bencana longsor di KM 17.

Pelebaran kurang lebih 14 kilometer tahun 2015  tersebut dimaksud untuk memperlancar jalur transportasi darat lintas Flores.

“Saya sudah perintahkan yang membidangi untuk meninjau kondisi jalur jalan tersebut. Kalau ada jalur yang rusah parah maka kita harus bersabar karena harus melalui mekanisme perubahan,” katanya.

Lewang mengatakan, pemerintah pusat hanya memberi signal positif ketika menaikan status jalur jalan tersebut menjadi jalan strategi nasional oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Beppanes, Andrinof A. Chaniago dua tahun silam.

Sayangnya, sejauh ini Pemerintah Pusat belum menanggapi usulan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ende yang mana akan dialokasikan melalui APBN.

“Kita cukup menyayang itu. Kita sangat berharap karena masyarakat setempat sudah mulai mengalami dampak longsoran atau bencana di jalur Aekipa,” tutur Lewang.

Sekretaris Forum Peduli Kesejahteraan Masyarakat (FPKM) Kabupaten Ende Adrianus So menilai, pemerintah seolah pasif dalam melakukan sesuatu pekerjaan. Pasalnya, pembelaan diri yang dilakukan oleh pemerintah daerah mesti sebagai bahan refleksi pihak eksekutif.

Ardian menjelaskan, Pemerintah Pusat akan lebih respon apabila ada komunikasi secara intensiv oleh Pemda. Hubungan baik, menurutnya, mesti terjalin secara terus menerus.

“Harus bangun komunikasi yang baik sehingga ada tanggapan serius oleh pemerintah pusat. Kita kasian dengan masyarakat Aekipa yang mengalami dampak langsung,” ungkap Ardian yang juga putra asal Ndona.

Ia berharap, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah lebih pro aktif dalam melakukan pembangunan infrastruktur jalan. (Ian Bala/VoN)

Ende
Previous ArticleBupati Mabar Keluhkan Sampah di Pinggir Pantai
Next Article Tahun 2017, Ende Juara Human Trafficking di Flores-Lembata

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.