SoE, Vox NTT- Sejumlah wartawan dari berbagai media yang bertugas di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) resmi melaporkan pemilik akun facebook “Jhon Lunu” ke polisi, Senin (20/3/2017).
Selain melapor Jhon Lunu, para wartawan secara bersamaan juga melaporkan pihak pemerintah kabupaten (Pemkab) TTS ke polisi.
Akun Jhon Lunu dan Pemkab TTS dilaporkan lantaran diduga telah melakukan pencemaran nama baik para wartawan yang bertugas di daerah itu.
Pasalnya, Jhon Runu telah memosting di grup facebook Pemuda TTS kwitansi konfrensi pers dan menulis beberapa komentar yang terkesan menyerang nama baik para wartawan.
Kwitansi tersebut ialah pertanggungjawaban uang konfrensi pers yang diterima wartawan sebagai biaya akomodasi dan transport dari Pemkab TTS melalui Bagian Humas.
Dari beberapa komentar di grup facebook tersebut telah menunjukan kencendrungan menyerang awak media yang tidak independen.
Untuk mendukung laporan tersebut sejumlah wartawan menyerahkan print out postingan dan komentar Jhon Lunu ke Polres TTS.
Laporan sejumlah wartawan di TTS tersebut diterima oleh Brigpol Asef Yulianto dan tercatat dalam Laporan Polisi 100/III/2017/RES TTS.
Sebelum melapor ke aparat penegak hukum, para awak media menemui Bupati TTS, Paul V.R Mella. Mereka meminta klarifikasi penyebaran kwitansi penerimaan dana jumpa pers ke media sosial oleh pemilik akun bernama Jhon Lunu.
Bupati Mella pada kesempatan itu menyayangkan postingan status dan penyebaran kwitansi yang hanya boleh diketahui oleh kalangan terbatas tersebut.
“Ini sangat tidak etis, saya menyayangkan perbuatan yang demikian. Apalagi ada kwintasi pertanggungjawaban yang diakui oleh Kabag Humas bahwa benar memang kwitansi pertanggungjawaban dari Bagian Humas,”kesal Bupati Mella.
Mella meminta kepada mantan Kabag Humas untuk menelusuri siapa Jhon Lunu dan dari mana dia mendapatkan kwitansi pertanggungjawaban dana untuk jumpa pers.
Sementara mantan Kabag Humas Fried Tagihuma menjelaskan, dana jumpa perss tertera dalam DPA Bagian Humas. Ia mengaku tidak mengetahui siapa yang menyebar foto kwitansi pertanggungjawaban dana jumpa pers di media sosial.
“Dana untuk jumpa perss ada termuat dalam DPA Bagian Humas. Kami juga tidak tau siapa yang membocorkan dokumen pertangggungjawaban tersebut. Kami akan telusuri itu,”kata Fried Tagihuma. (Paul Paparesi/VoN)