Oleh: Alexander Ngozo
Lambang Negara merupakan salah satu bentuk identitas nasional dari suatu bangsa. Indonesia adalah satu Negara yang memiliki bermacam identitas nasional.
Identitas sendiri memiliki arti sebagai ciri khas yang dimiliki setiap bangsa yang dimaksud dan ditujukan sebagai pembeda atau perbandingan dengan negara lain.
Dengan adanya identitas menjadikan suatu bangsa dan Negara menjadi khas dan berbeda serta suatu Negara dapat meberikan daya hidup dan mampu menigkatkan eksistensinya sebagai suatu Negara yang merdeka dan berdaulat serta dapat mewujudkan suatu keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat yang mendiaminya.
Setelah Negara Kesatuan republik Indonesia lahir dibentuklah beberapa hal penting yang dijadikan sebagai identitas bangsa.
Dari identitas inilah yang menjadi pembeda antara Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Negara-negara lain.
Bentuk identitas tersebut antara lain bahasa nasional, bendera Negara, lagu kebangsaan, lambang Negara, semboyan Negara, dasar Negara, konstitusi Negara, bentuk Negara, cara pandang terhadap Negara itu senndiri, dan kebudayaan bangsa.
Identitas ini menjadi cirri khas bangsa Indonesia dan menjadi pembeda antara bangsa Indonesia terhadap Negara-negara lain dan menjadi pemersatu serta simbol kehormatan bangsa.
Identitas nasional juga menjadikan Indonesia bermartabat di antara Negara-negara lain yang memiliki ragam kebudayaan, agama dan memiliki jiwa toleransi serta solidaritas yang tinggi.
Di dalam sejarahnya, Pancasila memiliki lambang yakni Burung Garuda Pancasila, dengan tujuh belas helai bulu di tiap sayapnya, delapan helai bulu di ekornya, sembilan belas bulu di pangkal ekornya dan empat puluh lima helai di bagian leher.
Sejak Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Burung Garuda digambarkan sebagai lambang yang gagah dan cemerlang.
Bahkan arti Burung Garuda memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Dalam abad ke-21 ini tantangan dan arus globalisasi sudah tidak dapat dibendung lagi, dalam hal mempertahankan identitas nasional juga mengalami tantangan yang cukup serius.
Beberapa identitas nasional, Negara Kesatuan Republik Indonesia terancam eksistensinya dan mulai mengalami kemerosotan serta hampir tergeser dari posisi yang semestinya.
Dalam era digital ini banyak pihak berharap agar para konsumen yang cukup besar dan bervariasi ini mampu menyelaraskan kebutuhan-kebutuhan nilai-nilai serta mampu menjaga identitas nasional.
Kemudian, mampu merawat eksistensinya karena arus globalisasi di era digital ini sepertinya memiliki pengaruh dan mampu menarik setiap orang untuk masuk dan ikut ambil bagian di dalamnya.
Perkembangan digital yang tejadi saat ini mestinya jangan sampai menghilangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Berbicara menengenai era digital berarti berbicara mengenai media sosial dan mayoritas pengunanya adalah para remaja, yang masih minim akan pendidikan serta hal-hal yang terkait dengan kebijakan dalam mengunakanya.
Media sosial merupakan pengertian umum bagi teknologi, informasi, dan komunikasi yang terus mengalami perubahan perkembangan dan kemajuan dari hari ke hari.
Media sosial yang kita kenal saat ini merupakan hasil dari produk masa lalu yang secara terus menerus mengalami perubahan dalam setiap rentangan waktu.
Perubahan dan perkembangan dari media sosial sebenarnya bertujuan untuk memenuhi tunjangan dan tuntutan zaman.
Media sosial berperan dalam membantu manusia untuk memenuhi kebutuhanya dalam bidang IPTEK, sosial budaya, ekonomi dan pertahanan keamanan.
Namun realita yang dihadapi saat ini dalam kaitanya dengan manfaat media sosial sudah mulai menyimpang, akibat dari mentalitas remaja masa kini.
Kemudahan-kemudahan yang disediakan dan ditawarkan oleh media sosial membuat para remaja masa kini terlena begitu saja. Mereka lebih memilih untuk menjadikan media sosial sebagai wadah untuk bersenang- senang di hari ini, dari pada memanfaatkanya sebagai media belajar untuk kesejahteraan di masa depan.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini semangat nasionalosme dan persatuan sebagai satu bangsa di antara remaja mulai hilang akibat perilaku para remaja.
Hal ini merupakan bahaya serta ancaman dari pengaruh media sosial jika para remaja tidak mampu untuk bersikap bijaksana dan selektif dalam menyaring pengaruh dari media sosial.
Sebagai generasi penerus sikap selektif dan bijak dalam mengunakan media sosial mesti ditanamkan dalam diri, agar identitas bangsa dan mentalitas tetap terjaga dan terpelihara.
Para remaja di era digital ini mesti mampu menyikapi secara bijaksana setiap pengaruh media sosial yang ada, agar mampu tumbuh sebagai pribadi yang unggul, kompeten dan, memiliki wawasan yang luas untuk membangun bangsa dan Negara di masa yang akan datang.