Ruteng, Vox NTT- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santu Agustinus mendesak aparat penegak hukum seperti Kepolisian Resort Manggarai untuk memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus dugaan jual beli proyek APBD.
Sejumlah pihak yang dimaksudkan PMKRI antara lain yakni istri Bupati Manggarai, Meldiyanti Hagur Marcelina Nabit dan salah seorang THL yang bekerja di Dinas PUPR Fenses Nasrio Budi Senta atau yang akrab disapa Rio Senta.
Selain itu, beberapa pihak lain yang juga mesti dipanggil dan diperiksa menurut PMKRI Ruteng adalah Adrianus Fridus, salah satu kontraktor lokal yang berasal dari wilayah Kecamatan Lelak serta dua orang yang diduga bertugas membagi-bagi proyek yakni Tomi Ngocung dan Willy Kengkeng.
Desakan itu disampaikan oleh Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng, Yohanes Nardi Nandeng dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di Ruteng, Senin(05/09/2022).
Nardi mengatakan, sejumlah pihak tersebut telah berupaya melakukan sebuah perbuatan melawan hukum. Dengan demikian, kepolisian harus segera mengambil langkah dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang dimaksudkan.
“PMKRI Ruteng menduga bahwa praktik jual beli proyek APBD yang diungkap oleh kontraktor bukan baru pertama kali terjadi. Artinya, masih banyak dugaan praktik jual beli proyek APBD di Manggarai yang belum terungkap,” terang Nardi.
Untuk itu, Nardi kemudian meminta aparat penegak hukum untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum bersih-bersih para oknum calo proyek di Manggarai dengan memanggil dan memproses hukum para pihak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tidak hanya desakan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan, PMKRI Ruteng juga meminta Pemda Manggarai agar menjalankan tugas pokok dan fungsi secara transparan, tegas, dan profesional.
PMKRI Ruteng, lanjut Nardi, juga meminta DPRD Manggarai agar bekerja profesional dengan selalu mengawasi dan memastikan agenda perubahan sesuai jargon yang dicita-citakan pihak eksekutif bisa berjalan dengan baik.
Terpisah, Kapolres Manggarai Yoce Marten menegaskan, pihaknya akan memanggil sejumlah orang yang terlibat dalam kasus dugaan jual beli proyek tersebut.
“Kita memerlukan banyak keterangan saksi-saksi sehingga nanti akumulasi dari pengumpulan saksi-saksi tersebut akan menjadi suatu alat bukti. Apakah ini nanti bisa masuk ke ranah korupsi, atau tindak perdana lain. Tentu kita membutuhkan beberapa Keterangan tersebut,” jelasnya.
“Sampai sejauh ini kita belum bisa mengkira-kira, apakah korupsi atau bukan. Semua nanti tergantung keterangan dari saksi ini, bukti-bukti yang kita dapatkan. Kita juga sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan, pihak Kejaksaan juga mungkin sudah melakukan audit atau Pulbaket juga nanti kita kolaborasikan. Biar tidak ada tumpang tindih,” tambahnya. (VoN)