Oleh: Agnes Omin
Mahasiswi Semester IV Stipas St. Sirilus Ruteng
Korupsi masih menjadi penyakit yang seakan mustahil disembuhkan. Korupsi ini sudah menjadi masalah serius di banyak negara, termasuk Indonesia.
Budaya korupsi ini tidak mengenal batasan, menyeret orang-orang dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang terdidik dan dihormati.
Keterlibatan orang-orang pintar dalam kasus korupsi seringkali dianggap sebagai hal yang biasa.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan fakta mengejutkan: koruptor-koruptor ini adalah mereka yang berjuba kecerdasan. Dalam satuan yang berani ia mengungkapkan bahwa pelaku korupsi sebagian besar berasal dari kalangan terpelajar (Kompas.com).
Melihat fenomena ini, sepertinya sistem pendidikan formal di Indonesia masih belum dijalankan sepenuhnya, sehingga mesti harus dibenahi atau dikaji secara ulang.
Di mana, pola pendidikan formal saat ini hanya fokus pada kecerdasan, namun masih kurang dalam mengembangkan integritas dan moral yang baik.
Buktinya ada begitu banyak orang yang berpendidikan tinggi dan mengaku sebagai yang terhormat di negara ini, tetapi kenyataannya tindakan mereka sangat memalukan dan meresahkan masyarakat sekitar.
Contohnya itu, kepala daerah yang dianggap terhormat, namun banyak dari mereka yang tertangkap basah oleh KPK ketika melakukan korupsi atau penyuapan uang negara.
Parahnya lagi, tindakan ini sering dilakukan bersama-sama dengan pejabat lainnya.
Mereka yang seharusnya menjadi pahlawan dan teladan bagi orang lain malah terjerat tindakan pidana dan dihukum penjara.
Ironisnya, setelah keluar dari penjara, mereka masih diberi kesempatan untuk memegang jabatan penting di lembaga publik, sambil tersenyum dan seolah-olah tidak menyesali perbuatan mereka.
Tentu saja, hal ini sangat memalukan dan tidak mencerminkan masyarakat yang baik. Karena sebenarnya masih banyak orang yang terdidik di luar sana yang mampu memimpin tetapi tidak dipilih.
Setidaknya juga jika menjadi seorang pemimpin kita harus menjadi panutan bagi masyarakat luas, bukan malah memberi contoh yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang pejabat yang disebut sebagai yang terhormat.
Bagi orang-orang yang berwajib dalam memberikan hukuman bagi mereka yang melakukan korupsi seharusnya memberikan tindakan yang tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku tanpa melihat status dan tugasnya di negara ini.
Oleh karena itu, penting untuk merombak sistem pendidikan formal yang ada pada saat ini. Pendidikan harus lebih berfokus pada proses, bukan hanya hasil akademik semata.
Anak didik harus diajarkan nilai-nilai integritas dan kesadaran akan moral yang baik. Selain itu, sebaiknya pendidikan anti korupsi perlu diperkenalkan sejak dini kepada masyarakat, karena usaha ini sebagai salah satu bentuk menjaga integritas pendidikan di Indonesia.
Jika Indonesia merubah sistem pendidikannya, maka bukan tidak kemungkinan akan melahirkan generasi yang bebas dari jeratan korupsi.
Diketahui tujuan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bukan hanya menghasilkan orang pintar, namun tidak terdidik.
Di sini juga, pendidikan antikorupsi yang diinisiasi KPK patut diapresiasi, dimana masyarakat dan kaum muda juga harus mendukung apa yang sudah dilakukan oleh KPK.
Tidak salah jika kita berpikir pentingnya menjalankan pendidikan antikorupsi di sekolah atau perguruan tinggi.
Karena mentalitas anti korupsi ini akan terwujud jika kita secara sadar membina kemampuan generasi mendatang untuk menolak secara tegas terhadap setiap bentuk kejahatan, terlebih lagi dalam bentuk korupsi.
Lebih lanjut kaum muda pun wajib mengambil peran membangun sikap antikorupsi. Mereka harus memahami arti korupsi dan berupaya mencegahnya, baik dari dalam diri sendiri maupun tindakan orang lain.
Pemuda harus melawan godaan untuk ikut serta dalam perolehan kekayaan hasil korupsi, sehingga mereka tidak menjadi pendukung koruptor.
Karena pemuda sebagai garda terdepan dalam perubahan pembangunan nasional, dan mereka harus menjadi teladan yang baik dalam membersihkan negara ini.
Di sisi lain, dalam melawan korupsi memang bukanlah perkara mudah bagi kaum muda zaman ini, karena korupsi sudah merasuk ke seluruh lapisan masyarakat.
Apalagi terbukti banyak kaum muda saat ini banyak yang bersikap acuh tak acuh. Banyak di antara mereka terlibat dalam perilaku negatif seperti kenakalan remaja, penyelenggaraan berita palsu, dan penyebaran pengaruh globalisasi yang semakin meningkat.
Hal ini dilihat dari perilaku mereka yang acuh tak acuh dalam menanggapi kasus yang ada di Indonesia saat ini.
Tetapi, pemuda harus mampu melawan dirinya agar tidak ikut terjerat dalam kasus korupsi. Mereka harus mampu menjadi contoh yang baik untuk membersihkan negara ini, karena mereka adalah tunas-tunas muda yang menjadi tumpuan negara.
Maka dari itu, kolaborasi antara orang pintar, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat keseluruhan sangat penting.
Sebagaimana ini merupakan suatu tanggung jawab moral dari setiap pihak untuk melawan budaya korupsi, dengan menggunakan pengetahuan dan kecerdasan kita untuk menciptakan perubahan yang positif dalam masyarakat.
Seluruh pihak harus berjuang sepenuh hati demi mewujudkan Indonesia bersih dari korupsi, seperti peningkatan pendidikan, penegakan hukum yang tegas, transparansi dalam proses pengambilan keputusan, serta pengembangan sistem yang menjamin akuntabilitas.
Karena dengan adanya kolaborasi dan upaya bersama, kita dapat melawan korupsi dan membangun masyarakat yang lebih adil dan berintegritas.