Labuan Bajo, Vox NTT- Keluarga atau ahli waris dari Alm. Ibrahim Hanta melakukan demonstrasi di depan Polres Manggarai Barat, NTT, Kamis (07/09/2023).
Aksi tersebut sebagai dukungan kepada pihak Polres Manggarai Barat agar segera menyelesaikan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dan penipuan yang dilakukan oleh Nikolaus Naput melalui kuasa hukumnya Yohenas B. Selatan.
Sebelum melakukan orasi, massa aksi juga menggelar ritual adat. Terlihat beberapa para tua adat mengenakan pakaian adat Manggarai dan memegang seekor ayam putih.
Ritual adat itu disaksikan langsung oleh Wakpolres Manggarai Barat Kompol Budi Guna Putra dan didampingi oleh Kasat Intel Polres Manggarai Barat.
Di tengah melakukan ritual adat, terlihat dua orang wanita muncul dari kerumunan massa aksi dan langsung bersujud di bawah kaki Wakapolres Manggarai Barat.
“Pak, gelang koe selesaikan masalah ho lite (mohon segera selesaikan persoalan ini),” pinta kedua wanita itu dalam bahasa Manggarai
Aksi spontan itu, membuat aparat kepolisian yang sedang berjaga menghentikan aksi itu.
Setelah aksi sujud itu selesai, ritual adatpun dilanjutkan dan usai ritual adat dilakukan massa aksi langsung melakukan orasi.
Stefanus Herson salah orator dalam aksi demontrasi itu mengatakan kasus pemalsuan tanda tangan dan penipuan tersebut sudah dilaporkan ke Polda NTT pada tahun 20220.
“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda NTT dan saat itu, Polda NTT mau menetap tersangka dan karena ada mediasi makanya kasus diselesaikan secara kekeluargaan dengan menyepakati beberapa hal penting, tetapi setelah kesepakatan di Polda NTT sudah disepakati pihak keluarga Nikolaus Naput membuat ula lagi dan ini sebagai bukti bahwa mereka telah menipu Polda NTT,” ungkap Step Herson.
Ia juga mengatakan, kehadiran keluarga dari ahli waris Alm. Ibrahim Hanta dalam aksi tersebut sebagai bentuk dukungan kepada pihak penegak hukum agar secepatnya kasus ini segera ditindaklanjuti.
“Kami datang kesini untuk mendesak Polres Manggarai Barat agar segera menetap tersangka dalam kasus ini,” ucapnya.
Step Herson mengatakan kasus pemalsuan tanda tangan dan penipuan ini sudah dilaporkan ke Polres Manggarai pada tahun 2022 lalu namun hingga saat ini, kasus itu belum ada kejelasan.
“Sudah hampir satu tahun kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Manggarai Barat namun sampai saat ini belum ada kejelasan, makanya kami datang disini untuk mendesak pihak Polres Manggarai Barat agar segera mengusut kasus itu secepatnya,” ungkapnya.
Ia juga meminta kepada pihak Polres Manggarai Barat untuk bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini.
“Kami minta juga Polres Manggarai Barat agar bekerja secara profesional dan jangan mengikuti intervensi dari pihak manapun,” pungkasnya.
Penulis: Sello Jome