“Isu terkait 7 oknum DPRD tersebut berkaitan dengan institusi publik dan rakyat menanti kejelasannya,” ungkap Suban Kleden kepada VoxNtt.Com di Kantor PBH Nusra Maumere, Sabtu (1/4/2017).
Menurutnya bila Gapensi membiarkan isu ini menggelinding seperti bola liar maka konsistensi Gapensi patut diragukan.
“Kalau merasa dirugikan dan cukup bukti silahkan melaporkan secara pidana atau membuat gugatan perdata,” imbuhnya.
Senada dengan Suban, tokoh masyarakat Desa Reroroja, Kecamatan Magepanda, Rudolfus Paskalis Dhika menilai Gapensi serius dengan pernyataannya. “Hal semacam itu bukan sekedar isu,” ungkap warga Dusun Duli tersebut.
Dirinya memberikan contoh proyek Pokir dalam bentuk jalan usaha tani di desanya. Tahun 2015 terdapat proyek Pokir dalam bentuk Jalan Usaha Tani namun tidak cukup bermanfaat.
“Ini membuktian bahwa pada umumumnya proyek-proyek Pokir bukan merupakan kehendak rakyat,” tegas Dolfus.
Oleh karenanya, dirinya menilai isu oknum anggota DPRD bermain proyek pokir tersebut perlu menjadi dasar penilaian kembali atas kebijakan Pokir.
“Rakyat mesti turun tangan melalui aksi nyata,” tegas Dolfus. (Are De Peskim/VoN).