Ruteng, Vox NTT- Hampir semua orang tua siswa di Manggarai takut mengawasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mereka khawatir hal tersebut akan membuat anaknya dikucilkan oleh pihak sekolah.
Padahal, keterlibatan mereka dalam pengawasan pengelolaan dana tersebut dilindungi oleh undang-undang dan beberapa peraturan di bawahnya.
“Ini salah satu faktor yang menyebabkan korupsi dana BOS di Manggarai terus merajalela,” kata Sekretaris LAKRI Manggarai, Agustinus Supardi melalui pesan WhatsApp, Minggu (2/4/2017).
Sebab itu, ia berharap semua pihak yang berkepentingan perlu mengadakan sosialisasi kepada orang tua atau wali siswa agar mereka menyadari hak dalam mengawasi dana ini, termasuk hak mendapatkan perlindungan hukum.
“Kalau mereka sadar hak, saya yakin mereka berani. Kalau orang tua sudah berani, saya yakin pengelola tidak akan menyalahgunakan dana tersebut,” pungkasnya.
Ia menjelaskan ada banyak sekolah di Manggarai yang bermasalah dengan dana BOS. Itu terjadi karena ada kombinasi antara sifat rakus pengelola dengan sistem yang tidak transparan.
“Saya pernah mendapat keluhan dari seorang guru di salah satu sekolah, katanya ia belum tahu jumlah dan peruntukan BOS di sekolahnya. Ini terjadi karena mereka tidak diajak kepala sekolah untuk duduk bersama bahas soal dana ini,” katanya.
Akibatnya, lanjut Supardi, dana ini dipakai sesuka hati tanpa terikat oleh sebuah rencana baku sebagaimana dimaksud dalam petunjuk teknis dana BOS. Kalau model penggunaannya seperti ini, tegas Supardi, otomatis laporannya direkayasa.
“Banyak pembelian barang dan komponen lainnya tapi tidak ada bukti fisik atau kegiatannya. Lebih parahnya lagi kerja sama dengan toko pengadaan ATK untuk membuat kwitansi palsu dengan iming-iming uang,” tegasnya. (Ferdiano Sutarto Parman/VoN)