Kota Kupang, Vox NTT- Fraksi PKB DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima sejumlah dokumen dan laporan berisi dugaan korupsi di SMAN 3 Kota Kupang, Jumat (5/7/2024).
Anggota Fraksi PKB DPRD NTT, Yohanes Rumat membeberkan dugaan-dugaan korupsi dalam dokumen yang dilampirkan itu.
“Bahwa di SMAN 3 Kota Kupang terindikasi banyak sumber keuangan baik APBN dana BOS diduga digunakan secara manipulatif,” kata Yohanes.
Berdasarkan dokumen, kata dia, ada beberapa dugaan penyalahgunaan anggaran yakni; pertama, ada penggunaan internet di sekolah.
“ID dipakai orang lain tapi dibayar pakai dana sekolah,” kata Yohanes.
Kedua, ada pembangunan lapangan futsal senilai Rp5 miliar yang tidak memiliki dokumen.
Ketiga, ada pembangunan gedung utama yang mestinya rehab, tetapi terkesan bangun gedung baru sehingga pertanggungjawabannya tidak jelas.
Keempat, ada proyek pengadaan tablet sebanyak 806 buah dengan harga Rp1.990.000 per buah.
“Tapi realisasinya kurang 125 buah tablet hanya ada 681 tablet, itu di anggaran tahun 2019,” bebernya.
Menurut Yohanes, semua dokumen yang diterima itu, sebelumnya sudah dilaporkan ke Inspektorat dan bahkan sudah dilaporkan ke gubernur.
“Ada indikasi pemalsuan dokumen dan kesalahan prosedur. Kami berharap persoalan ini dibuka agar APH atau inspektorat bisa masuk supaya mengecek apakah masalah ini benar atau tidak,” ujarnya.
“Secara politik kami di DPR tidak ingin anggaran ini sia sia. Kita di NTT ini kan tertinggal, kita himbau APH jangan tidur saja. Harus datang dan investigasi,” tambah Yohanes.
Penulis: Ronis Natom