Ruteng, Vox NTT – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Manggarai, Maksimus Ngkeros dan Marianus Ronald Susilo (Maksi-Ronald) dianggap sebagai figur yang diutus Anggota DPR RI, Benny K. Harman (BKH) dan Menteri Kordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk membangun infrastruktur di Kabupaten Manggarai jika terpilih pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Keduanya dinilai mampu mewujudkan program yang diturunkan oleh BKH dan AHY terutama bidang infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, drainase dan air minum.
“Salam hangat dari Bapak BKH dan AHY untuk pendukung Maksi-Ronald di Manggarai” ujar Politisi Partai Demokrat, Agus Kabur saat kampanye di Satarmese, Sabtu 23 November 2024.
Agus berkata, Demokrat saat ini masuk dalam kabinet Presiden Prabowo dan AHY sebagai Menko Infrastruktur adalah kader demokrat.
Jika paket Maksi-Ronald menang, kata Agus, keduanya akan memperhatikan jalan, jembatan, irigasi dan air minum.
“Daerah persawahan di Satarmese akan tetap menjadi lumbung pangan di Manggarai. BKH dan AHY akan membantu penuh Maksi-Ronald untuk mewujudkan program ini,” tutur dia.
Agus berkata, tujuan BKH dan Menteri AHY mengutus Maksi-Ronald menjadi calon bupati dan wakil bupati adalah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur sampai tingkat desa supaya bisa menjaga konektivitas antar desa dan kecamatan maupun kecamatan dan batas ibu kota kabupaten.
Selain itu, tujuan lain adalah meningkatkan mobilitas manusia dan mobilitas komoditi agar proses pendistribusian komoditi menjadi lancar dan harga semakin naik demi kesejahteraan hidup petani.
“Mari fokus dukung Maksi-Ronald saja, karena BKH dan AHY tidak bisa menyalurkan kepedulian ini kepada calon lain selain Maksi-Ronald” ungkap Agus.
Tentu tidak hanya infrastruktur, tambah Agus, bidang lain seperti pendidikan, kesehatan, tata kelola birokrasi juga menjadi perhatian BKH dan AHY melalui Maksi-Ronald.
Menurut Agus, ini merupakan sebuah peluang emas untuk masyarakat Manggarai agar tidak salah lagi dalam memilih pemimpin.
“Maksi-Ronald akan komit mengatasi persoalan dan kerusakan yang tengah dihadapi rakyat saat ini,” tekan Agus.
Pada kesempatan itu Kakak kandung BKH ini juga mengingatkan masyarakat bahwa proses hukum kasus dugaan black campaign (kampanye hitam) yang menyeret calon bupati Maksimus Ngkeros sebagai tersangka dianggap gugur atau berhenti dengan sendirinya demi hukum.
Status tersangka itu dianggap gugur karena Kejaksaan Negeri Manggarai belum melimpahkan perkara ini ke pengadilan hingga batas waktu yang ditentukan Kamis, 21 November 2024 lalu.
Berdasarkan hukum acara Pilkada, kata Agus, batas terakhir itu kemarin, sekarang sudah tidak bisa, kasusnya dinyatakan kadaluwarsa.
“Dengan sendirinya status tersangka Maksi Ngkeros berhenti. Masyarakat tidak lagi memilih calon bupati tersangka, status itu sudah tidak ada lagi,” tandas Agus.
Penulis: Berto Davids