Kupang, Vox NTT – Kesepakatan Kelompok Usaha Bersama (KUB) antara Bank NTT dan Bank Jawa Timur (Jatim) sudah disahkan beberapa hari lalu.
Kesepakatan itu telah ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi NTT, Pejabat Bank NTT dan Bank Jatim.
Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, mengatakan, KUB dilaksanakan setelah berusaha dalam waktu yang cukup panjang.
“Bank NTT belum memiliki modal inti seperti sebesar 3 T. Masih membutuhkan 600 M. Kita diarahkan untuk ber-KUB. Kita awalnya dengan Bank DKI, karena ada perbedaan mendasar maka tidak dilanjutkan,” kata Andriko di Kantor Gubernur NTT, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Usai mandek proses KUB dengan Bank DKI, Pemprov NTT kemudian melakukan jajak pendapat dengan Bank Jatim.
“Kita berhenti dengan Bank DKI dan ber KUB dengan Bank Jatim. Saya sudah melakukan tanda tangan dengan Dirut Bank Jatim. Bank Jatim sebagai jangkar agar syarat modal inti bisa dipenuhi,” kata dia.
Bagi Andriko, langkah kerja sama modal inti ini merupakan langkah besar. Banyak hal yang bisa diharapkan, dikolaborasikan dan disinergikan.
“Bank Jatim punya kapasitas SDM yang cukup baik, memiliki networking yang cukup baik, memiliki pengalaman yang cukup kuat untuk membantu bank daerah membiayai pembangunan,” katanya.
Menurut Andriko, banyak hal yang bisa dipelajari oleh Bank NTT dari Bank Jatim. Itu terutama untuk menyalurkan kredit yang aman sehingga profit Bank NTT akan tercapai.
Ia berharap banyak pada jajaran komisaris dan jajaran direksi memanfaatkan peluang ini. Hal ini agar Bank NTT berkontribusi pada peningkatan pembangunan di NTT.
Sisi lain, Pemprov NTT terus berupaya meningkatkan modal inti Bank NTT dengan persetujuan DPRD.
“Kita berharap perpanjangan Perda penyertaan modal untuk Bank NTT itu bisa diselesaikan. KUB tetap dilaksanakan ditambah penyertaan modal dan penambahan profit,” ujarnya.
Bank Jatim, menurut Andriko, selain menyertakan modal juga sharing SDM dengan Bank NTT.
“Satu orang direksi dan satu komisaris akan ada di Bank NTT. Menurut saya, itu masuk akal karena mereka bisa mengawasi dan memberikan masukan,” tukasnya.
Penulis: Ronis Natom