Ruteng, Vox NTT- Jaksa Penuntut Umum Kejari Manggarai menerima tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan tindak pidana psikotropika,…
Ruteng, Vox NTT- Perumda Tirta Komodo menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Manggarai untuk meminta pendampingan hukum di bidang perdata…
Ruteng, Vox NTT- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santu Agustinus meminta Kejaksaan Negeri…
Ruteng, Vox NTT -Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai membantah adanya dugaan pungutan biaya kepada para kepala desa saat kegiatan seminar memperingati…
Ruteng, Vox NTT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai didesak segera memanggil pihak Kejaksaan Negeri setempat seputar dugaan pungutan 500…
Ruteng, Vox NTT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Nusa Tenggara Timur menggelar kegiatan Khitanan (Sunat) Massal di Cabang Kejaksaan Negeri…
Presidium gerakan kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Ruteng, Marsianus Gampu, menduga ada upaya dari Kejaksaan Negeri Manggarai untuk menyelamatkan pihak lain yang terlibat dalam kasus pengadaan tanah Terminal Kembur.
Selain Gregorius, pihak lain yang dijatuhi hukuman penjara berdasarkan sidang putusan pada Rabu (29/03/2023) di Pengadilan Negeri Tipikor Kupang adalah Benediktus Aristo Moa (BAM), ASN yang baru selesai prajabatan/staf biasa.
Bayu Sugiri mengatakan, tema yang diangkat pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) tahun 2022 ini adalah “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”.
Ia juga menyarakan agar kasus ini dipraperadilankan, jika tetap diproses hukum.