Terkait pengajuan banding, Gabur bilang itu keputusan Bupati. Nanti keputusan itu baru ada setelah salinannya sudah diterima Pemda Manggarai dari Pengadilan.
Pengadilan Negeri Ruteng juga menghukum Pemda Manggarai untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp6.504.000,00 (Enam juta lima ratus empat ribu rupiah) secara tanggung renteng.
Reo, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai dilaporkan kalah perkara Tanah Nanga Banda di Kelurahan Reo, Kecamatan Reok. Meski begitu, Pemda…
Reo, Vox NTT- Polemik Tanah Nanga Banda di Kelurahan Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT akhirnya selesai. Secara hukum tanah…
Seorang pria diduga mengancam warga dengan senjata jenis Airsoft nomor 84 FS CHEETAH-Cal 9
Pembersihan yang menggunakan alat berat itu melibatkan pegawai DLHD Manggarai, Pemerintah Kecamatan Reok, Pemerintah Kelurahan Reo, petugas tiga roda dan sejumlah warga.
Ruteng, Vox NTT- Nasib sedih dan tak menentu dirasakan petani garam di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, selama…
Reo, Vox NTT – Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2019-2020 yang menjerat tersangka mantan Kepala Sekolah…
Nasib nahas menimpa Yuliana Ide, seorang ibu berusia 65 tahun asal Dusun Mbawar, Desa Bajak, Kecamatan Reok, Manggarai, NTT pada Senin (24/10/2022)
Reo, Vox NTT- Turnamen Torong Besi Cup 1 dalam rangka memperingati HUT Golkar dan Sumpah Pemuda ke-94 yang berlangsung di…