Ruteng, Vox NTT- Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor yang…
BA dinilai telah melanggar Pasal 263 Ayat (1) atau 263 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.
Awal tahun 2023 keluarganya mulai menelan pil pahit dan harus merana untuk selamanya. Sebab, Ferdinandus meninggalkan seorang istri dan kedua putranya yang masih kecil.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy mengatakan, kasus tersebut ditangani Ditreskrimum Polda NTT.
Ia bilang, kegiatan “Jumat Curhat” ini cukup efektif dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian yang dekat dengan masyarakat.
Jakarta, Vox NTT-Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia mengapresiasi tindakan nyata Komnas HAM di balik kasus dugaan…
Sosialisasi terkait dengan larangan penggunaan knalpot racing itu dilakukan oleh Kasat Rahmat dengan langsung mendatangi para pemilik bengkel yang berada di sekitar Kota Kefamenanu.
Bajawa, Vox NTT- Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia mengecam kinerja Polres Ngada, Nusa…
Kupang, Vox NTT-Indonesian Police Watch (IPW) meminta Polda NTT dan Polres Kupang menjelaskan secara terbuka tentang kasus penembakan warga sipil…
Labuan Bajo, Vox NTT- Apolonia Ineru Bahali seorang ibu rumah tangga di Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar), NTT, melaporkan dua…