Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kasus Dugaan Ijazah Palsu Ditangani 8 Tahun, Padma Indonesia Kecam Polres Ngada
HUKUM DAN KEAMANAN

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Ditangani 8 Tahun, Padma Indonesia Kecam Polres Ngada

By Redaksi22 Desember 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Padma Indonesia, Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT- Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia mengecam kinerja Polres Ngada, Nusa Tenggara Timur, karena sudah 8 tahun laporan dugaan ijazah palsu belum juga tuntas.

Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia, Gabriel Goa, menjelaskan kasus ini dilaporkan Yuliana Guri, warga Dusun Watulaja, Desa Binawali, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada pada 26 Februari 2016.

Yuliana melaporkan YT karena diduga menggunakan ijazah palsu untuk ikut dalam pemilihan penjabat sementara kepala Binawali.

Namun menurut Gabriel, kasus yang ditangani Unit Pidum Polres Ngada itu hingga kini mandek.

“Ini membuktikan bahwa Unit Pidum Polres Ngada tidak profesional, akuntabel dan mengabaikan kepastian hukum dan terpenuhinya rasa keadilan masyarakat,” ujar Gabriel dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Kamis (22/12/2022) malam.

Selain perkara ini, lanjut dia, masih banyak lagi keluhan masyarakat pelapor di Ngada terkait kinerja Unit Pidum Polres Ngada. Jika hal ini tidak cepat ditindaklanjuti serius oleh Kapolres Ngada dan Kapolda NTT, maka tidak heran akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap polisi.

“Karena itu saya mendesak Kapolda NTT perintahkan Kapolres Ngada segera copot Kanit Pidum Polres Ngada dan segera memproses hukum laporan masyarakat yang ‘dipetieskan’ bahkan ‘diesbatukan’ Unit Pidum Polres Ngada,” tegas Gabriel.

Gabriel juga mendukung para pelapor agar berani menyampaikan langsung keluhan kepada Kapolda NTT dan Kapolres Ngada terkait perkara-perkara yang sudah dilaporkan, namun mandek di Unit Pidum Polres Ngada.

“Kami siap mendampingi pelapor-pelapor untuk melaporkan ke Kapolri, Propam Mabes Polri,Irwasum Polri, Komisi Polisi Nasional, Komnas HAM, Ombudsman RI, Lembaga perlindungan saksi dan korban dan Komisi III DPR RI,” ujarnya. [VoN]

Gabriel Goa Ngada Padma PADMA Indonesia Polres Ngada
Previous ArticleSumbang Bangku untuk Gereja Lambur, Tu’a Golo Ajak Warga Renungkan Kebaikan Stefanus Gandi
Next Article Gandeng Para Kadis P dan K, BGP NTT Bahas Soal Flobamorata Bergerak

Related Posts

Polisi Tahan Calo Trip yang Gelapkan Rp244,2 Juta, 22 Wisatawan Tiongkok Terlantar di Labuan Bajo

14 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026
Terkini

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.