Borong, VoxNtt.com-Warga meminta pihak Kepolisian polsek Borong, untuk serius tangani kasus dugaan permainan harga dan penggelapan uang beras untuk rakyat miskin (Raskin) di desa Bea Ngencung, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur.
Jainudin Koda, warga Bea Ngencung kepada media ini melalui sambungan telepon, Selasa (20/12/2016) mengatakan, masyarakat sudah melapor kasus Raskin kepolsek Borong beberapa pekan lalu dengan tembusannya ke lembaga DPRD Matim.
BACA: Kades Bea Ngencung Diduga Tilep Dana Rastra
Permainan harga Raskin yang dimaksud Jainudin yakni adanya kenaikan dari harga ketentuan Ro 1600 menjadi Rp 2000 per kg.
Adapun total uang yang digelapkan menurut dia sebesar Rp 24.120.000.
“Polisi sudah periksa sejumlah RT di desa Bea Ngencung. Inspektorat juga sudah turun periksa. Ada bocoran, inspektorat temukan banyak penyimpangan di desa Bea Ngencung” jelasnya
Ia menambahkan jika tidak segera dihukum maka ke depan orang tidak lagi percaya kepada aparat hukum dan semua kasus diselesaikan dengan damai.
Senada juga disampaikan Alosius Cai, warga masyarakat Bea Ngencung dimana semua warga berharap kepada polisi untuk serius tangani kasus yang dilakukan oleh Kades Bea Ngencung.
“Jika pemeriksaan inspektorat ditemukan ada penyelewengan, diminta untuk proses hukum dan dinonaktifkan” katanya.
Menurut dia, pihak insepktorat, polisi sudah turun ke desa itu, tapi mereka tidak berhasil bertemu dengan Kades karena selalu menghindar.
“Sampai saat ini nomor hp tidak aktif dan selalu menghindar saat Inspektorat dan polisi turun sehingga kita serahkan kepihak kepolisian” ungkapnya.
Sebelumnya kasus ini telah dilaporkan warga ke pihak pemerintah kabupaten Matim. Bahkan warga juga telah menemui Wakil Bupati Matim, Agas Andreas.
Tuntutan mereka, Kepala Desa (Kades) Bea Ngencung, Kornelis Jardi, sebagai pelaku kasus ini harus proses secara hukum dan dinonaktifkan.
Pada saat bertemu Wakil Bupati, sudah minta inspektorat untuk mengaudit seluruh pengelolaan bantuan yang masuk di desa Bea Ngencung, baik bantuan berupa dana dan barang. Termasuk dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
Foto Feature: Warga masyarakat Bea Ngencung kecamatan Rana Mese Manggarai Timur diterima di Bagian Humas dan Protokol Setda Matim Kasubag Humas dan Protokol, Agus Supratman dan Erlin Makin Senin (28/11) sebelum bertemu wakil bupati Agas Andreas di Ruang kerjanya.