Ruteng, Vox NTT- Kepala Desa (Kades) Rura Kecamatan Reok Barat, Albertus Sulfus diadukan oleh Kepala Dusunnya (Kadus) sendiri, Matildis Tihal ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Manggarai, Selasa (25/7/2017).
Kepada VoxNtt.com, Kadus Tihal mengaku kecewa dengan Kades Sulfus lantaran tak membayar honornya selama enam bulan, terhitung sejak Januari-Juni 2017.
Padahal, dia masih menjadi Kadus yang sah saat itu.
“Sebelum pengangkatan perangkat baru, saya Kepala Dusun Rengkas. Honor saya tiap bulan itu Rp. 1.350.000. Jadi, total selama enam bulan Rp. 8.100.000. Saya tidak tahu, kenapa dia belum bayar padahal di desa lain kan sudah cair bulan Juni kemarin,” jelasnya.
Dia mengatakan kejadian itu tak hanya menimpa dirinya, tapi juga dialami oleh perangkat desa yang lain.
Hanya saja perangkat yang lain itu tak berani mengadukan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.
“Seingat saya ada dua orang yaitu Yosefina Dewi, dia itu Kaur (Kepala Urusan) Umum dan Kepala Dusun Wae Kilit, Marselinus Jeharu. Mungkin, mereka tidak lapor karena takut,” katanya.
Sebab itu, dia mendesak Dinas PMD Manggarai segera memerintahkan Kades Sulfus untuk melunasi pembayaran honor tersebut.
Jika tak dibayar, gertak Tihal, dia akan membawa masalah itu ke proses hukum.
“Biar nanti dia berhadapan dengan hukum saja. Tapi, sebelum sampai ke situ, saya mau beri dia kesempatan untuk membayar hak kami,” tukasnya.
Pantauan VoxNtt.com di lokasi, Kadus Tiha datang bersama saudaranya untuk menemui kepala bidang yang menangani urusan keuangan desa.
Namun, kepala bidang yang dituju tak ada di tempat. Sebab itu, dia hanya menitipkan surat pengaduan ke staf Dinas PMD dan bergegas meninggalkan kantor itu.
Sementara, hingga berita ini diturunkan Kades Sulfus belum bisa dikonfirmasi.(Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).