Timika-Ratusan pegawai PT. Freeport Indonesia, Papua, aksi pembakaran beberapa mobil di Check Point 28, dekat Bandara Mozes Kilangin, Timika, Papua, Sabtu (19/8/2017).
Saat ini polisi sudah berada di lokasi untuk meredam aksi mogok kerja pegawai tersebut.
“Betul ada, kejadian sekitar pukul 14.00 WIT. Kapolres dan Brimob masih berada di sana. Ada mobil yang dibakar, belum tahu milik siapa,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Seperti dilansir detiknews, Sabtu (19/8/2017).
Kamal menyatakan pegawai PT Freeport Indonesia yang unjuk rasa itu karena tidak masuk kerja. Karena itu, PT Freeport Indonesia menilai mereka sudah tidak bekerja di perusahaan milik Amerika Serikat tersebut lagi.
“Mereka karyawan Freeport karena masalah kemarin, tidak masuk dengan sendirinya mengundurkan diri. Ya bahasa mereka (massa unjuk rasa) PHK kalau kurun waktu tidak masuk dengan sendirinya mengundurkan diri sesuai aturan Freeport,” ujar Kamal.
Saat ini, menurut Kamal, Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon dan Komandan Brimob Papua sedang bernegosiasi dengan massa aksi tersebut. Massa diminta tidak melakukan tindakan anarkistis.
“Saat ini kondisi masih melakukan negosiasi kepada pegawai Freeport agar selesai,” ujar Kamal.
Sebelumnya seperti dirilis Seputarpapua.com, ribuan karyawan korban pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ‘sepihak’ di lingkungan PT Freeport Indonesia menutup jalan tambang perusahaan itu di Mile Point 28, Timika, Papua, Sabtu (19/8/17).
Mereka membakar beberapa kendaraan termasuk dua unit motor, satu unit alat berat dan satu unit mobil Freeport jenis Toyota LWB di sekitar Cek Point 28.
Massa juga merusak puluhan motor yang terparkir di area itu, dan sebagian dibuang ke dalam kolam. Mereka mendirikan tenda dan menutup akses masuk ke jalan tambang Freeport.
Bersamaan dengan itu, massa juga memblokade jalan tambang di MP 28 dan membakar dua unit kendaraan trailer pengangkut kontainer dan air.
Beberapa saat kemudian, Kasat Brimob Polda Papua Kombes Pol M.D Fakhiri dan Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon mendatangi massa yang telah memadati jalan tambang di MP 28.
Kepada kedua peiabat kepolisian tersebut, para karyawan menyatakan bahwa aksi yang mereka lakukan semata – mata merupakan luapan emosi yang sudah tak terbendung lagi.
Pasalnya, sudah beberapa bulan berlalu aksi pemogokan yang mereka lakukan belum ada penyelesaian.
Sedangkan pihak perusahaan telah memblokir akses pemanfaatan fasilitas, menghentikan gaji, biaya kesehatan, pendidikan, dan lainnya.
Menurut data dari Komnas HAM RI bahwa saat ini ada sekitar 8.100 karyawan Freeport, kontraktor, dan privatisasi telah diberhentikan secara sepihak sejak akhir bulan Mei.
Mereka membantah bahwa aksi pemogokan dilakukan karena Ketua PUK SPKEP SPSI PT Freeport, Sudiro, menjalani proses hukum. Melainkan pemogokan menyusul kebijakan Freeport menerapkan program Furlough atau merumahkan ribuan karyawan secara sepihak.
“Ini sudah merupakan titik jenu kami. Kalau dibilang ini sudah anarkis, betul, tapi kami pikir kalau tidak dengan cara begini, persoalan ini tidak akan pernah diselesaikan,” ujar salah satu karyawan.
Kasat Brimob Kombes Pol M.D Fakhiri mengatakan aksi karyawan membakar sejumlah kendaraan, alat berat, dan merusak fasilitas, sudah merupakan tindakan anarkis.
“Ini sudah tindakan anarkis, dan bisa kita bubarkan. Tapi kami tidak mau seperti itu. Mari kita bicara dalam gedung, jangan di jalanan,” ujar Fakhiri.
Ketua DPRD Mimika Elminus B Mom yang juga datang merespon aksi ini mengatakan, sebagai wakil rakyat dirinya sangat memahami kondisi para karyawan korban PHK, sehingga harus meluapkan emosi dengan cara yang anarkis.
“Kami tahu kalian meluapkan kemarahan. Tapi saya tidak mau ada korban. Sudah cukup yang dirusak dan dibakar. Jangan lanjut ke atas lagi,” imbuhnya.
Elminus mengajak para karyawan menahan diri sambil pemerintah daerah bersama DPRD memanggil manajemen Freeport untuk menuntaskan masalah ini.
“Saya pikir ini aksi sudah cukup, dan dunia sudah tahu permasalahan ini. Kami DPRD akan bahas dengan Freeport. Kita akan cari solusi dengan Freeport,” kata dia.
Hingga pukul 17.00 Wit, pihak kepolisian bersama Ketua DPRD masih melakukan negosiasi. Pemerintah daerah akan memfasilitasi pertemuan dengan Freeport.
Lokasi jalan tambang di MP 28 masih diduduki massa. Sementara satu unit coper milik PT Freeport berkeliling memantau aksi tersebut dari udara.
Untuk diketahui, aksi tersebut sebagi bentuk luapan emosi para karyawan yang dianggap telah mengundurkan diri secara sukarela setelah melakukan mogok kerja sejak 1 Mei 2017 lalu.
Karena itu, para karyawan korban PHK sepihak tersebut menuntut segera dikembalikan bekerja. Jika dianggap telah di-PHK, mereka meminta perusahaan membayarkan seluruh hak-hak mereka sesuai aturan Undang Undang.
Demi keamanan, sekitar pukul 19.45 waktu setempat apparat gabungan kepolisian dan TNI berusaha membubarkan paksa massa tersebut menggunakan tembakan gas air mata.
Meski begitu, ribuan massa tetap bertahan menduduki jalan tambang MP 28, maupun di sekitar bundaran Check Point 28 hingga pukul 20.00 WIT.
“Kami tidak bikin kacau. Kami minta hak. Kami hanya tuntut keadilan. Apakah kami bukan warga negara,” ujar seorang karyawan dari balik kerumunan massa, sebagaimana dilansir seputarpapua.com.
Sementara aparat kepolisian terus mengimbau agar seluruh massa aksi memhubarkan diri dan pulang dengan tertib ke rumah masing-masing. Terutama kepada mereka yang membawa serta anak istri.
“Kami dari aparat kepolisian mengimbau agar kembali ke rumah masing-masing demi ketertiban kita semua,” demikian imbauan yang disampaikan lewat pengeras suara. (detiknews/seputarpapua.com/VoN)