Ruteng, Vox NTT- Penyidikan kasus dugaan korupsi beras sejahtera (Rastra) di Desa Waling, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur memasuki babak baru.
Setelah sejumlah saksi diperiksa, kini penyidik Unit Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai telah menerima hasil audit dari Inspektorat.
Hal tersebut diakui oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur, Mikael Kenjuru. Kepada VoxNtt.com, Senin (2/10/2017) lalu.
Kenjuru mengaku, pihaknya sudah melakukan audit dan hasilnya sudah diserahkan ke Polres Manggarai. “Kami sudah serahkan ke Tipikor Polres Manggarai,” katanya.
Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci, apakah dalam hasil audit itu ditemukan kerugian negara atau tidak.
Senada dengan Mikael Kenjuru, Kasubag Humas Polres Manggarai, Dan Djihu yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya, Senin (2/10/2017) membenarkan keterangan Kepala Inspektorat tersebut.
“Memang sudah masuk, masih di meja Kapolres,” ujarnya. Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kapolres Manggarai, Marselis Karong Sarimin belum bisa dikonfirmasi.
Terpisah, Oswaldus Hasiman, Warga Desa Waling sekaligus salah satu pelapor kasus dugaan korupsi tersebut mengaku, gembira mendengar kabar itu.
Baginya, hasil audit Inspektorat merupakan bahan baru sekaligus angin segar bagi kelanjutan proses hukum ke depan.
“Sekarang kita tunggu, kira-kira langkah apa yang akan diambil Tipikor setelah ini nanti,” tukasnya.
- Baca: Polres Manggarai Didesak Tuntaskan Kasus Rastra Desa Waling
- Baca: Proses Hukum Kasus Rastra Desa Waling Sangat Lamban
- Baca: Pemdes Waling Diduga Palsukan Tanda Tangan Penerima Rastra
- Baca: Polres Manggarai Diminta Segera Periksa Kades Waling
Penulis: Ano Parman
Editor: Boni Jehadin