Ruteng, Vox NTT- Empat hari setelah ribut dengan anggota dewan Partai Hanura, Yon Boa, Marsel Ahang kembali terlibat keributan dengan anggota dewan lain di dalam ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Manggarai, Rabu (29/11/2017).
Kali ini, anggota dewan Partai PKS itu terlibat keributan dengan politisi PAN, Matias Masir. Keributan itu bermula ketika Marsel Ahang menuding Bupati Deno Kamelus ambil bagian dalam upaya melengserkannya dari kursi DPRD.
Tudingan tersebut disampaikan Marsel Ahang menyusul dirinya diancam akan dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) oleh partainya.
“Dia (Deno Kamelus) minta Ketua PKS untuk PAW saya. Apa urusan dia dengan partai kami? Dia kan Ketua PAN,” ujarnya dengan nada keras.
Baca: Sidang DPRD Manggarai Kembali Ricuh
Tuduhan Marsel Ahang itulah yang kemudian menyulut emosi Matias Masir. Masir yang merupakan kader PAN tidak terima ketika Bupati Deno Kamelus yang juga Ketua DPD PAN Manggarai dituduh mengintervensi urusan partai lain.
Masir pun beranjak dari tempat duduknya dan hendak melabrak Marsel Ahang. Beruntung, sejumlah anggota dewan lain sigap melerai kedua anggota dewan tersebut sehingga adu jotos dapat terhindar.
Sementara itu, Bupati Deno Kamelus terlihat tenang menyaksikan keributan para anggota dewan itu dari barisan kursi pimpinan OPD. Deno Kamelus tak reaktif meski namanya sempat diteriaki Marsel Ahang.
Pada bagian lain, Marsel Ahang meminta pimpinan sidang, Osi Gandut agar memberinya waktu untuk bicara mengenai kisruh Pokir dari Dapil Kecamatan Ruteng yang selama ini diributkan kader PKS itu. Namun karena interupsinya tak dilayani, Ahang pun mengancam akan memboikot jalannya paripurna.
Meski sempat diwarnai keributan, sidang paripurna kembali dilanjutkan. Semua fraksi diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir dan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama RAPBD tahun 2018 oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba