Ruteng, Vox NTT- Sampai sekarang, Mantan Bendahara UPTD Pendidikan Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Alo Raja belum mengembalikan gaji guru yang digelapkannya.
Padahal, dia sudah membuat pernyataan akan mengembalikan uang tersebut paling lambat bulan Desember 2017.
Hal tersebut disampaikan Siti Martina, Guru SDK Cewonikit, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai kepada VoxNtt.com melalui telepon, Selasa (09/01/2018).
“Kami sudah tunggu lama, tapi sampai sekarang belum (dibayar),” katanya.
Terpisah, Kepala UPTD Pendidikan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Simon Wanggu melalui pesan singkatnya, Selasa (09/01/2018) membenarkan hal tersebut.
“Sampai sekarang beliau tidak pernah masuk kantor, dicari tidak dapat. Ke rumah diterima istrinya, beliau keluar terus,” katanya.
Sebab itu, pihaknya terus berusaha agar bekas bendaharanya itu mau membayar uang guru-guru yang digelapkannya itu.
“Dia tidak pernah datang kantor. Saya cari terus bersama pegawai tapi tidak dapat,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Alo Raja dtelah menggelapkan gaji ratusan guru di lingkup UPTD Pendidikan Kcamatan Langke Rembong. Jumlahnya tak tanggung-tanggung yakni ratusan juta rupiah.
Perbuatan itu dilakukan Alo Raja pada 2016 lalu. Saat itu, dia mendapat kuasa dari BRI Cabang Ruteng untuk memotong gaji guru-guru yang menjadi debitur pada bank tersebut. Pemotongan itu dilakukan untuk membayar angsuran pinjaman guru-guru tersebut.
Salah satu korban Alo Raja adalah Siti Martina. Dia adalah guru SDK Cewonikit, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Kepada VoxNtt.com Selasa (1/8/2017) lalu, dia mengaku kesal dengan ulah Alo Raja. Dia kesal lantaran Alo Raja menggelapkan hasil potongan gajinya selama 4 bulan sebesar Rp. 8.254.900. Uang sebesar itu, kata Martina, sebenarnya untuk membayar angsuran pinjamanya ke BRI Unit Slamet Riyadi Ruteng.
“Bukanya dia stor ke BRI, malah dia makan itu uang,” katanya.
Jelas Martina, hal itu diketahuinya pada bulan Juni 2017 lalu. Saat itu, BRI Unit Slamet Riyadi Ruteng memotong dana tunjangan sertifikasinya sebesar Rp.8.254.900.
Karena itu, dia pernah mengajukan keberatan atas tindakan bank tersebut. Dia keberatan lantaran merasa bahwa apa yang dilakukan oleh bank tersebut tidak wajar.
Atas keberatan itu, lanjut Martina, pihak BRI Unit Slamet Riyadi Ruteng menjelaskan bahwa potongan dana tunjangan setifikasi itu dilakukan untuk menutupi angsuranya selama 4 bulan.
“Saya sangat kaget mendengar penjelasan itu. Karena itu saya komplain. Tapi, mereka bilang, kalau mau komplain silakan ke bendahara UPTD, jangan ke bank. Karena, uang itu ada di bendahara dan tidak pernah stor ke bank,” ujarnya.
Atas dasar itu, dia pun menemui Alo Raja selaku bendahara UPTD Langke Rembong untuk mengkonfirmasi keterangan pihak bank tersebut. Hasilnya, bendahara UPTD itu mengakui telah menggelapkan uang tersebut.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, Alo Raja belum berhasil dikonfirmasi. Wartawan sudah mendatangi Kantor UPTD Kecamatan Langke Rembong tempat Alo Raja bekerja tapi yang bersangkutan tidak ada.
Selain itu, wartawan juga sudah berusaha menghubungi Alo Raja melalui telepon dan pesan singkatnya, tapi yang bersangkutan tidak menjawab.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba