Kefamenanu,Vox NTT- Nasib Adriana Sikas (27), Tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Haumeni, Desa Sainiup, Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten TTU saat ini masih terkatung-katung di Kota Jakarta.
Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com, sejak direkrut untuk bekerja oleh sebuah yayasan yang dipimpin oleh seorang wanita berinisial D pada 7 tahun yang lalu, hingga kini tak pernah menerima upah sepeser pun.
Selama di Jakarta Adriana diketahui pernah bekerja di dua tempat. Dua tempat itu diantaranya; sebagai asisten rumah tangga selama dua tahun dan di perusahaan pembuat kuali yang berlokasi di Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur selama 5 tahun terakhir ini.
Selain tidak mendapatkan upah, selama bekerja di perusahaan kuali Adriana diduga mendapat perlakuan yang tidak manusiawi. Akibatnya Adriana mengalami depresi.
Beruntung salah seorang kerabat yang berasal dari Manufui Kecamatan Biboki Selatan, Adrianus Neonbeni yang juga saat ini sementara berada di Jakarta mendapat informasi tersebut.
Pada akhir Desember lalu, Adrianus langsung berupaya mengeluarkan Adriana dari perusahaan kuali tempatnya bekerja. Dia kemudian membawa Adriana menginap di penginapannya di Kalideres, Jakarta Barat.
Adrianus Neonbeni saat dikonfirmasi melalui telepon pada Minggu, 11 Februari 2018 malam, membenarkan informasi yang diperoleh VoxNtt.com tersebut.
Ia mengaku saat ini Adriana sementara menginap di kamar kos miliknya.
Adrianus juga mengaku, saat ini Adriana susah diajak komunikasi lantaran mengalami depresi.
“Sekarang kita tanya dia (Adriana) jawab juga tidak jelas, dia punya otak kayaknya sudah mulai terganggu,” kata Adrianus.
Sesuai dengan cerita yang diperolehnya dari Adriana, pada 7 tahun lalu dia direkrut oleh seorang pria di kampung halamannya untuk bekerja di Jakarta.
Namun Adriana sendiri mengaku lupa dengan nama pria yang merekrutnya kala itu.
Dari kampunga halamannya, Adriana dibawa ke kantor cabang milik yayasan yang merekrutnya yang terdapat di sekitaran wilayah Penfui, Kota Kupang.
Setelah semalam menginap di Penfui, Adriana langsung dibawa ke Jakarta oleh yayasan perekrut.
“Dia (Adriana), kita tanya nama orang yang rekrut dia juga tidak tahu, apalagi nama yayasan, dia hanya ingat kalau waktu itu bawa dari kampung dia tidur di Penfui hanya di bagian mana juga dia tidak tahu lagi,” cerita Adrianus.
Masih Adrianus, usai Adriana dibawa sampai ke Jakarta oleh pihak yayasan langsung dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga selama dua tahun.
Setelah masa kontrak selesai oleh sang majikan, Adriana diberikan sebuah amplop yang berisi KTP, uang sebagai upah selama bekerja dan juga handphone, serta tiket pesawat. Selanjutnya,
Adriana diantar kembali ke yayasan yang merekrutnya .
Namun sayang, sesampainya di kantor yayasan tersebut, Adriana bukannya dipulangkan malah seluruh uang hasil jerih payahnya dan juga KTP serta HP diambil oleh pemilik yayasan yang berinisial D.
Bekerja 5 Tahun Tanpa Upah
Adrianus menjelaskan, sesuai penuturan Adriana selama 5 tahun bekerja di perusahaan kuali tersebut dirinya tidak pernah mendapat upah.
Pihak perusahaan hanya memberikan beras dan juga uang sekadarnya untuk membeli sayur.
Adrianus mengaku, awalnya ia mendapat informasi tentang kondisi Adriana tersebut dari seorang sopir truk asal Amarasi.
Usai mendapat informasi tersebut, jelas Adrianus, dirinya bersama beberapa rekannya langsung mendatangi perusahaan tempat Adriana bekerja.
Setelah melalui upaya yang keras dia dan rekan-rekan bisa berhasil membawa Adriana keluar dari tempatnya bekerja.
“Kakak, itu tempat perusahaan kuali itu tembok keliling tinggi sekali, jadi orang baru pasti tidak tahu kalau itu ada perusahaan besar didalam, waktu ke sana awal juga beruntung sudah dapat info awal. Makanya bisa langsung menuju ke tempat perusahaan itu,” kisah Adrianus.
Saat awal dibawa keluar dari perusahaan, hingga saat ini kondisi Adriana sangat memprihatinkan lantaran mengalami depresi.
Adrianus mengaku, beberapa lalu pihaknya telah melaporkan kasus yang dialami oleh Adriana ke pihak Kepolisian Metro Tangerang. Dia dan Adriana, serta beberapa pihak lain sudah di periksa polisi.
“Kami sudah laporkan ibu D (pemilik yayasan) yang rekrut Adriana ke polisi, kami juga sudah diperiksa hanya memang belum ada panggilan lagi untuk diperiksa terkait kasus ini,” jelasnya.
Adrianus berharap agar Pemda TTU dan seluruh pihak terkait dapat bersikap terkait kondisi Adriana agar tidak terjadi hal yang lebih buruk lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten TTU, Bernardinus Totnay saat dikonfirmasi VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (12/02/2018), mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan resmi terkait kejadian yang dialami Adriana tersebut.
Namun ia berjanji akan menindak lanjuti informasi yang diperolehnya dari media ini untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menangani persoalan yang dialami Adriana.
“Nanti kita coba koordinasi dengan pihak terkait dulu karena memang kita belum dapat laporan resmi terkait kasus ini, ya kalau mau dipulangkan juga kita tinggal koordinasi dengan bagian perlindungan perempuan dan anak biar bisa segera proses untuk pemulangan yang bersangkutan,” jelas Totnay.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba