Kefamenanu,Vox NTT- Sejumlah ruas jalan di dalam kota Kefamenanu, Ibu Kota Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) saat ini dalam keadaan berlubang dan rusak berat. Akibatnya, pada musim penghujan seperti saat ini muncul kubangan-kubangan lumpur pada ruas jalan.
Pantauan VoxNtt.com, Minggu (11/03/2018) kubangan-kubangan lumpur tersebut nampak berada di ruas jalan A.Yani, Km. 3 tepatnya di RT. 26 dan 27 Kelurahan Kefa Selatan.
Selain itu, kubangan lumpur tersebut juga nampak berada di perempatan lampu merah terminal bus Kefamenanu dan satu titik kerusakan lainnya berada di ruas jalan, dari kantor Lurah Kefa Selatan menuju Maslete, Kelurahan Tubuhue tepatnya di depan Toko Damai.
Selain kondisi jalan yang berlubang, akibat buruknya drainase juga menyebabkan terjadi genangan air setinggi lutut orang dewasa di beberapa titik Jalan Eltari.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten TTU, Yanuarius Salem saat ditemui media ini beberapa hari lalu di ruang kerjanya menjelaskan, kerusakan jalan yang terjadi diakibatkan genangan air yang berlebihan oleh karena buruknya drainase sepanjang Jalan Eltari.
Sementara lanjut dia, kerusakan drainase itu disebabkan kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan, sehingga saluran drainase tersumbat dan air meluap ke badan jalan.
“Air banyak tergenang di ruas jalan karena memang saluran drainase tersumbat ,oleh banyaknya tumpukan sampah di dalam saluran drainase tersebut. Itu karena memang pola dan kebiasaan masyarakat yang suka membuang sampah sembarangan,” jelas Salem.
Dia menjelaskan, untuk penanganan ruas jalan dan drainase yang rusak tersebut, tidak semuanya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten setempat, tetapi ada bagian-bagian tertentu yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi NTT.
Contoh yang menjadi tanggung hawab Pemprov misalnya, jalur Eltari, ruas Jln. A.Yani di Km.3 serta ruas jalan di sekitaran lampu merah terminal bus Kefamenanu.
Sedangkan untuk ruas jalan dari Kantor Kelurahan Kefa Selatan menuju Maslete, Kelurahan Tubuhue yang rusak di depan Toko Damai merupakan tanggung jawab Pemerintah daerah Kabupaten TTU.
“Kalau untuk jalan yang rusak di depan Toko Damai itu menjadi bahan masukan buat kami, untuk diajukan dalam sidang perubahan anggaran nanti. Sedangkan untuk beberapa ruas jalan seperti di Km.3 merupakan kewenangan Propinsi,” jelas Salem.
Lebih jauh Salem menjelaskan, Pada tahun anggaran 2018 pihaknya sudah menyiapkan dana untuk perbaikan drainase di ruas jalan eltari, mulai dari depan Masjid Jami Al-Muhajirin di Km.4 Kefamenanu hingga depan hotel Livero.
Namun karena pengerjaan perbaikan drainase sudah diambil alih oleh pihak pemerintah propinsi, sehingga dana tersebut tidak jadi digunakan.
“Kita untuk tahun 2018 ini sudah siapkan anggaran untuk perbaikan drainase dari depan masjid km.4, depan hotel Livero. Tapi karena sudah diambil alih oleh pihak balai dari propinsi, makanya dana yang sudah kita anggarkan tidak jadi kita gunakan,” tutur Salem.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni Jehadin