Kupang, Vox NTT- Kepolisian Resort Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur ( NTT) Kembali menangkap satu pelaku penculikan Richad Mantolas (4), putra sulung Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Kundrat Mantolas.
Pelaku berinisial RS itu ditangkap di Kabupaten Kupang, Rabu sore (30/05/2018), sekitar pukul 17.00 Wita.
“Iya benar ada penangkapan satu pelaku lagi tadi sore (Rabu sore) di Kabupaten Kupang,” aku Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon C Nugroho kepada wartawan di halaman Kantor Polres Kupang Kota, Rabu malam.
Anthon mengatakan, untuk keterangan lebih lanjut akan disampaikan esok, Kamis 31 Mei. Keterangan terkait penangkapan pelaku disampaikan, baik dari pihak Polres Kupang Kota maupun Polda NTT.
“Besok kita sampaikan bersama Humas Polda NTT,” katanya.
Peran dari pelaku RS ini kata Anthon, belum bisa dipastikan, sebab pihak Kepolisian belum melakukan pemeriksaan.
“Kita belum tahu perannya apa?, kita dalami soal peran dari pelaku ini. Kita belum periksa. Nanti kita periksa dulu identitas dari pelaku ini,” tutup Kapolres Anthon.
Sementara itu, ayah kandung korban yang adalah Kasie Pidsus Kejari TTU Kundrat Mantolas mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh pihak Polres Kupang Kota dan Polda NTT.
Baca Juga:
- Putra Kasie Pidsus Kejari TTU Diduga Jadi Korban Penculikan
- Sebelum Anaknya Diculik, Kasie Pidsus Kejari TTU Sempat Ancam Dibunuh
- Polisi Berhasil Bekuk Terduga Pelaku Penculikan Anak Kasie Pidsus Kejari TTU
- Polisi Periksa Pelaku Penculikan Putra Kasie Pidsus Kejari TTU
“Saya apresiasi tindakan yang cepat, gesit. Itu menandakan bahwa memang Kepolisian Negara Republik Indonesia semakin profesional,” puji Mantolas.
Dia menambahkan, hingga saat ini anak sulungnya yang sempat diculik para pelaku dalam keadaan baik.
“Sekarang kan anak saya lagi ada pendampingan. Tidak perubahan, lihat saja nanti,” tandasnya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Adrianus Aba