Mbay, Vox NTT-Debat publik tahap II untuk lima pasangan calon bupati dan wakil bupati Nagekeo dijadwalkan pada Sabtu, 9 Juni mendatang.
Debat yang bakal berlangsung di aula Sekda Nagekeo itu nanti dimulai pukul 15.00 Wita hingga selesai.
KPU Kabupaten Nagekeo mengusung tema ”Reformasi birokrasi dan penegakan hukum” di debat publik tahap II ini.
“Tujuan agar masyarakat mendapatkan informasi tentang reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang akan dilakukan pasangan calon masing-masing,” kata Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Wigbertus Ceme saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (05/06/2018).
Baca Juga: Debat Pilkada, Warga Kecewa dengan KPU Nagekeo
Dia mengatakan, debat publik yang digagas oleh KPU Kabupaten Nagekeo tersebut nantinya akan kembali mempertemukan lima paslon bupati dan wakil bupati.
Kelimanya akan kembali mengadu gagasan berdasarkan tema yang diusung KPU Kabupaten Nagekeo.
Ceme menambahkan, aturan proses debat publik tahap II ini masih sama seperti debat tahap I yang pernah dijalankan beberapa waktu yang lalu.
Untuk diketahui, kelima paslon Pilkada Nagekeo antara lain:
Nomor urut 1: Paskalis M. B. Ledo Bude dan Oskarianus Meta (Pakar). Paket ini maju melalui jalur independen.
Nomor urut 2: dr.Yohanes Donbosco Do,M.kes dan Marianus Waja. Pasangan ini diusung Partai Gerindra dan PKB.
Nomor urut 3: Drs. Elias Djo dan Servasius Podhi (Evas). Paket ini diusung Partai Golkar, Demokrat, PAN dan PKS
Nomor urut 4: Gaspar Batu Bata, SH dan Ndait Adrianus. Paket ini diusung Partai Hanura dan PKPI
Nomor urut 5: Pulinus Y. Nuwa Veto dan Marselinus F. Ajo Bupu. Paket ini diusung Partai Nasdem dan PDI-Perjuangan.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba