Borong, Vox NTT- Hingga batas akhir pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) yang maju pada Pileg 2019 di Kabupaten Manggarai Timur (Matim), terdapat satu partai politik (Parpol) yang tidak menyerahkan berkasnya ke KPUD sampai pada proses pendaftaran ditutup, Selasa (17/7/2018) pukul 24.00 WITA.
“Satu partai yang datang ke kantor tetapi tidak dapat menyerahkan berkas pencalonan yaitu partai GARUDA. Pendaftaran dimulai tanggal, 4 Juli s/d 17 Juli 2018,” jelas Even Anggal salah satu komisioner KPUD Matim kepada VoxNtt, Rabu (18/7/2018) melalui pesan whattsappnya.
Baca: Pileg 2019, PSI Matim Target Menang Besar
Even pun membeberkan partai-partai yang sudah memberikan berkas bakal calon DPRD kabupaten Manggarai Timur yakni, 1). Partai PDIP 2). Partai GOLKAR 3). Partai PKB 4). Partai DEMOKRAT 5). Partai NASDEM 6). PKS 7). Partai GERINDRA 8). PKPI 9). PAN 10). PPP 11). PBB 12). Partai HfANURA 13). PERINDO 14). PSI 15). Partai BERKARYA.
Penulis: Nansi Taris
Editor: Boni Jehadin