Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemangkasan Rp69 Miliar di Manggarai: Efisiensi Anggaran atau Hambatan Pembangunan?
Regional NTT

Pemangkasan Rp69 Miliar di Manggarai: Efisiensi Anggaran atau Hambatan Pembangunan?

By Redaksi13 Februari 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Agus Kabur (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Pemerintah Kabupaten Manggarai menghadapi pemangkasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sebesar Rp69 miliar dari transfer pusat tahun ini.

Pemangkasan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang bertujuan efisiensi anggaran untuk mengurangi pemborosan dan mencegah korupsi.

Ketua DPRD Manggarai, Paul Peos menyatakan pemangkasan ini mengharuskan perombakan APBD. Sejumlah agenda pembangunan yang sudah dijadwalkan untuk tahun ini terpaksa ditunda.

“Agenda pembangunan tahun ini ditunda karena ada pemangkasan dana Rp69 miliar,” kata Paul pada Selasa, 11 Februari 2025.

Namun, politisi Partai Demokrat Manggarai, Agus Kabur, menyambut baik kebijakan ini.

Agus menilai langkah Presiden Prabowo sangat tepat untuk mencegah pemborosan dan praktik korupsi.

Ia mencontohkan kasus korupsi yang melibatkan dana transfer pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang sering berujung pada penyalahgunaan anggaran.

Agus juga menyoroti pemborosan anggaran, seperti dalam kegiatan studi banding, bimtek, dan perjalanan dinas.

Ia memberi contoh kunjungan kerja, di mana mobil dan sopir disiapkan berlebihan, sementara yang hadir hanya sedikit pejabat.

“Bupati ke desa, 40 mobil disiapkan, tapi yang hadir hanya dua orang,” ujarnya.

Meski tidak menyebutkan apakah itu terjadi di Manggarai, Agus berharap kebijakan pemangkasan anggaran ini mendorong elit pemerintah untuk lebih efisien.

Ia menegaskan, pemangkasan anggaran bukan penghambat pembangunan. Sebaliknya, pemerintah dan DPRD harus mendukung kebijakan ini dengan semangat efisiensi.

“Kebijakan ini seharusnya menjadi introspeksi tentang penggunaan anggaran selama lima tahun terakhir. Tujuan utamanya adalah efisiensi, bukan sekadar pemangkasan,” pungkas Agus.

Penulis: Berto Davids

Agus Kabur DPRD Manggarai Manggarai
Previous ArticleFestival Seni Budaya Leso Momang, Rayakan Kebersamaan Masyarakat Manggarai di Hari Valentine
Next Article Kristina Emang Beda

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.