Kupang, VoxNTT.com-Predikat jawara korupsi secara nasional masih disandang Provinsi NTT sampai tahun 2015 lalu. Setelah menjadi provinsi jawara gizi buruk dan kurang gizi, NTT juga menyandang predikat sebagai jawara korupsi nasional.
Hasil penelitian yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW) beberapa waktu lalu, menempatkan NTT berada pada peringkat kedua di bawah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sebagai provinsi paling korup di Indonesia selama semester pertama tahun 2015.
“ICW menemukan bahwa Sumatera Utara dan NTT menjadi provinsi paling korup di semester pertama 2015. Hal tersebut hasil dari melakukan pemantauan terhadap penanganan kasus korupsi di wilayah Sumatera Utara dan NTT,” kata peneliti Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah, sebagaimana dikutip Victory News, Sabtu (17/10/2015) lalu.
Dia menjelaskan, Sumut menjadi provinsi yang mengalami kerugian negara paling banyak akibat kasus tindak pidana korupsi yang mencapai Rp 120,6 miliar dengan nilai suap sebesar Rp 500 juta. “Sumatera Utara dan NTT paling banyak kasus korupsi yang mencapai 24 kasus pada semester pertama tahun ini,” ungkapnya tanpa merinci besarnya nominal korupsi di NTT.
Mengekor di bawah Sumut dan NTT, tambah Wana, adalah Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang masing-masing 19 kasus. “Selanjutnya, Sumatera Selatan 16 kasus, Sumatera Barat dan Lampung 14 kasus, Papua 13 kasus, dan Riau 12 kasus,” tambahnya.
Selain melansir 10 provinsi terkorup di Indonesia, ICW juga mengumumkan hasil risetnya terhadap 10 kepolisian daerah (Polda) dan 10 kejaksaan tinggi (Kejati) penunggak kasus korupsi terbesar dalam periode 2010-2014.
Lagi-lagi, Provinsi NTT masuk dalam 10 besar penanganan kasus korupsi yang tidak tuntas. Dari 40 kasus korupsi yang tidak tuntas tersebut, negara telah dirugikan sebesar Rp 609,2 miliar.
“Menunggak di sini diartikan memiliki sejumlah kasus korupsi yang statusnya masih pada tahap penyidikan dan belum naik ke penuntutan atau bisa disebut stagnasi,” jelas Wana. (VoN)