Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»NTT Masih Juara Kasus Korupsi
NTT NEWS

NTT Masih Juara Kasus Korupsi

By Redaksi12 September 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
illustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com-Predikat jawara korupsi secara nasional masih disandang Provinsi NTT sampai tahun 2015 lalu. Setelah menjadi provinsi jawara gizi buruk dan kurang gizi, NTT juga menyandang predikat sebagai jawara korupsi nasional.

Hasil penelitian yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW) beberapa waktu lalu, menempatkan NTT berada pada peringkat kedua di bawah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sebagai provinsi paling korup di Indonesia selama semester pertama tahun 2015.

“ICW menemukan bahwa Sumatera Utara dan NTT menjadi provinsi paling korup di semester pertama 2015. Hal tersebut hasil dari melakukan pemantauan terhadap penanganan kasus korupsi di wilayah Sumatera Utara dan NTT,” kata peneliti Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah, sebagaimana dikutip Victory News, Sabtu (17/10/2015) lalu.

Dia menjelaskan, Sumut menjadi provinsi yang mengalami kerugian negara paling banyak akibat kasus tindak pidana korupsi yang mencapai Rp 120,6 miliar dengan nilai suap sebesar Rp 500 juta. “Sumatera Utara dan NTT paling banyak kasus korupsi yang mencapai 24 kasus pada semester pertama tahun ini,” ungkapnya tanpa merinci besarnya nominal korupsi di NTT.

Mengekor di bawah Sumut dan NTT, tambah Wana, adalah Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang masing-masing 19 kasus. “Selanjutnya, Sumatera Selatan 16 kasus, Sumatera Barat dan Lampung 14 kasus, Papua 13 kasus, dan Riau 12 kasus,” tambahnya.

Selain melansir 10 provinsi terkorup di Indonesia, ICW juga mengumumkan hasil risetnya terhadap 10 kepolisian daerah (Polda) dan 10 kejaksaan tinggi (Kejati) penunggak kasus korupsi terbesar dalam periode 2010-2014.

Lagi-lagi, Provinsi NTT masuk dalam 10 besar penanganan kasus korupsi yang tidak tuntas. Dari 40 kasus korupsi yang tidak tuntas tersebut, negara telah dirugikan sebesar Rp 609,2 miliar.

“Menunggak di sini diartikan memiliki sejumlah kasus korupsi yang statusnya masih pada tahap penyidikan dan belum naik ke penuntutan atau bisa disebut stagnasi,” jelas Wana. (VoN)

 

Previous ArticleMahasiswa Desak Jokowi Segera Selesaikan Human Trafficking di NTT
Next Article 4000 Lebih Sekolah di NTT Belum Terakreditasi

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.