Jakarta, VoxNtt.com-Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto, di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Sabtu 30/09/2016, menyatakan tiga sikap utama dalam menyikapi pelanggaran HAM di tahun 1965.
Pertama, bahwa pada 1965 dan tahun sebelumnya telah terjadi perbedaan secara ideologi politis yang berujung pada makar, sehingga menimbulkan kemunduran dan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.
“Kedua, pemerintah merasa prihatin atas jatuhnya korban dalam peristiwa 1965 dan secara bersungguh-sungguh berusaha menyelesaikan dugaan terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut melalui proses non yudisial yang seadil-adilnya agar tidak menimbulkan ekses yang berkepanjangan,” katanya.
Selanjutnya ketiga, pemerintah mengajak dan memimpin seluruh bangsa Indonesia dengan mengedepankan ideologi Pancasila untuk bersama-sama merajut kerukunan bangsa agar peristiwa tersebut terulang lagi pada masa kini dan masa yang akan datang.