Labuan Bajo, VoxNtt.com–Pantauan serius terhadap aktivitas bongkar muat di Pelabuhan penting diperhatikan oleh otoritas pelabuhan seperti Syahbandar (kepala pelabuhan).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indoneisa (ALFI) NTT Charles Angliwarman saat di Konfirmasi wartawan di Labua Bajo Senin (03/10).
Angliwarman mengatakan, selama ini pihaknya pernah mendapatkan aktivitas bongkar muat di pelabuhan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT yang dilakukan tanpa pantauan dari otoritas Pelabuhan yaitu Kesyhahbandaran dan unsur lain yang bertanggun jawab di pelabuhan tersebut.
Adapun kejanggalan yang ditemukan ALFI di pelabuhan Labuan Bajo seperti pada aktivitas bongkar muat dilakukan oleh kapal Bumi Indah yang berlabuh di Labuan Bajo dan beraktivitas tanpa surat ijin yang jelas.
Kejanggalan aktivitas bongkar muat yang dilakukan oleh Kapal tersebut menurut dia harus menjadi catatan penting bagi otoritas pelabuhan untuk berbenah dan melakukan evaluasi aktivitas bongkar muat di tempat tersebut.
Dari Persoalan yang ditemukannya di Lapangan, Angliwarman yang juga Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Wilayah Manggarai Barat ini mengingatkan Otoritas pelabuhan untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti Pemkab dan juga asosiasi-asosiasi yang ada.
“Dalam melakukan perencanaan pembangunan, otoritas pelabuhan harus berkorrdinasi dengan semua pihak seperti Pemkab, tokoh masyarakat, Pos AL dan juga asosiasi-asosiasi yang ada, ini penting dilakukan terutama karena ini menjadi amanah dalam UU pelayaran kita.”kata Angliwarman.
Dia juga menjelaskan pemantauan yang harus terus dilakukan saat aktivitas bongkar muat di Pelabuhan dilakukan untuk mengetahui barang apa yang masuk dan keluar dari daerah tersebut.
“Kalau kita tidak pantau aktivitas bongkar muat di Pelabuhan, bagaimana kita tahu barang apa saja yang masuk dan keluar di daerah kita, semua pihak dan otoritas pelabuhan mestinya harus bekerja sama untuk melakukan ini,”pungkasnya. ( Eyo/VoN)