Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Simak Pernyataan MENPAN-RB Soal Moratorium PNS
NASIONAL

Simak Pernyataan MENPAN-RB Soal Moratorium PNS

By Redaksi5 Oktober 20161 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

VoxNtt.com-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah mengkalkulasi antara jumlah kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) dengan jumlah PNS yang hendak memasuki masa pensiun.

“Itu ada hitung-hitungannya, nanti saya kasih tahu deh. Lagi proses sekarang. Saya lagi melakukan audit kepegawaian,” ujar Menteri PAN-RB Asman Abnur melalui kompas.com, di Kompleks Istana Presiden, Rabu (5/10/2016).

Jika sudah didapat angka berapa jumlah PNS yang pensiun dan jumlah PNS yang dibutuhkan, pemerintah akan membuka pendaftaran calon PNS.

Kebijakan moratorium atau penghentian sementara pengangkatan PNS diputuskan pada 2014. Alasan pemerintah ketika itu lantaran jumlah PNS telah mencapai kurang labih 4.517.000 pegawai.

Dengan jumlah itu, rasio kepegawaian terhadap jumlah penduduk secara nasional ada pada angka 1,77.

Sementara itu, banyak daerah yang rasio kepegawaiannya terhadap jumlah penduduk setempat tidak normal yakni mencapai angka 2,5 -3. Dengan rasio yang tinggi, maka belanja anggaran pegawainya juga akan membengkak tinggi. (VoN)

Previous ArticleWALHI NTT Ciptakan Pemimpin Berwawasan Lingkungan
Next Article KPK, Leburaya dan Prahara Pantai Pede

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026

Benny Harman: Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bukan Pidana Biasa

5 April 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.