Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Ombudsman: 17,5 Juta Penduduk Belum Terlayani e-KTP
NASIONAL

Ombudsman: 17,5 Juta Penduduk Belum Terlayani e-KTP

By Redaksi11 Oktober 20161 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

VoxNtt.com-Ombudsman RI (ORI) menemukan sebanyak 17,5 juta penduduk di Indonesia belum mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau e-KTP baik layanan perekaman maupun pencetakan.

Dari hasil monitoring dan kajian pelayanan publik KTP-el di 34 provinsi, ORI menemukan bahwa ada pelambatan minat masyarakat pada dua tahun terakhir dalam mengurus KTP-el karena kelambanan, kerumitan, bahkan percaloan dalam pelayanan.

“Ada yang urus KTP sampai tahunan belum mendapatkan KTP-el dan harus mengantre tidak hanya sekali. Hingga kini masih marak percaloan yang mengharuskan warga membayar Rp 200-300 ribu” kata Anggota Ombudsman Ahmad Suaedy sebagaimana dilansir Antara di Jakarta, Senin (11/10).

Suaedy menegaskan pemerintah seharusnya segera mencari terobosan untuk menyelesaikan pelayanan KTP-el yang 17,5 juta tersebut.

Suaedy menilai keterbatasan blangko KTP-el juga menjadi kendala karena pemerintah hanya menyediakan 4,5 juta blangko pada 2016, sementara pada awal Juli lalu Kemendagri mengumumkan bahwa masih ada 22 juta penduduk yang belum mendapatkan KTP-el.

Selain itu, hasil temuan Ombudsman juga mencatat ada beberapa kecamatan di kabupaten luar Jawa yang hingga kini belum melakukan perekaman data dan pencetakan karena terkendala sarana dan prasarana.

Kota Kupang
Previous ArticleJejak Rahasia di Balik Kesuksesan Santi Harumkan NTT Lewat Kempo
Next Article Rumah Warga Desa Compang Congkar, Matim Tertimbun Longsor

Related Posts

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026

Perkuat Kedamaian dalam Bingkai Toleransi, Benny Harman Buka Puasa Bersama Umat Muslim di Labuan Bajo

27 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.