Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Depan Pastor, Lima Desa di Cibal Ikrar Pilkades Damai
Regional NTT

Depan Pastor, Lima Desa di Cibal Ikrar Pilkades Damai

By Redaksi19 Oktober 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, VoxNtt.com– Sedikitnya lima desa di Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai mengikrarkan pemilihan kepala desa (Pilkades) damai di hadapan pastor yang berlangsung di Kapela Stasi Wudi, Selasa, (18/10/2016).

Janji Pilkades damai dan bermartabat itu dilakukan sejumlah para calon kepala desa di hadapan pastor Kapelan Paroki Pagal, Pater Erasmus Baum.

Mereka adalah 2 calon dari Desa Wudi, Desa Kentol 4 orang calon, Desa Riung 4 orang calon, Desa Pinggang 2 orang calon dan Desa Barang 2 orang calon.

Didampingi istri masing-masing, mereka berjanji akan menciptakan Pilkades damai, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai demokrasi.

Sebastian Dedi, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Wudi menyatakan, dirinya sangat mengapresiasi para calon karena berani hadir mengikrarkan Pilkades damai di depan seorang pastor.

Ia menjelaskan, misa pengungkapan janji Pilkades damai merupakan sumpah para calon yang tidak bisa dilanggar ke depan.

Dikatakan Dedi, Pilkades damai itu dilakukan dengan cara menjalankan kampanye yang jujur dan adil. Ini bentuk komitmen untuk mendukung terciptanya Pilkades yang demokratis dengan dilandasi semangat jujur tanpa diskriminasi.

Sumpah itu, ujar pria yang sering disapa Trian ini, sekaligus dijadikan kesempatan yang baik bagi terciptanya modal sosial yang kuat dalam membangun demokrasi yang sehat di tingkat desa.

Pater Erasmus dalam kotbahnya saat misa berlangsung mengatakan, di beberapa momentum pemilihan kepala desa, masyarakat kadang mudah diadu domba oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Mungkin itulah kenapa kita disebut domba karena kita mudah diadu domba,” pungkas pater Erasmus.

Karena itu,  ia mengajak para calon dan masyarakat agar tidak menjadi sumber pertikaian dan kekacauan dalam Pilkades nanti.

“Saya ingat apa yang disampaikan Bupati (Manggarai) Kamelus Deno yang mengatakan bahwa dirinya suka Kepala Desa yang tidak masuk penjara. Saya tambahkan, saya lebih  suka kalau calon kepala desa tidak masuk penjara karena pertikaian yang terjadi pada momentum Pilkades,” ungkap pater Erasmus.

Terpisah, Lambertus Paput, camat Cibal  mengatakan pilkades yang damai adalah indikator majunya demokrasi di tingkat lokal desa.

Karena itu, kata dia, pihak kecamatan bersama Polsek Cibal mendukung kegiatan ini untuk menciptakan kondisi pesta demokrasi di tingkat desa agar berjalan damai, jujur, adil dan demokratis. (AA/VoN)

Manggarai
Previous ArticleMendes PDTT Ajak Kepala Desa Hasilkan 1 Produk Unggulan Khas Desa
Next Article Spiritualitas dan Aliran Kepercayaan Suku Boti di Pulau Timor

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.