Ruteng, VoxNtt.com– Sudah jatuh tertimpa tangga lagi. Itulah ungkapan yang cocok untuk kejadian yang menimpa keluarga Philipus Jehaut, warga asal Kembur, Desa Satar Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).
Setelah kakak kandungnya Bernadus Jebeot (42) ditangkap polisi dari Polres Manggarai lantaran terlibat kasus perjudian kupon putih (KP) 13 Oktober 2016 lalu, kini nasib Philipus yang apes.
Ia diperas meminta ‘uang tebusan’ sejumlah Rp 5 juta untuk membebaskan Bernadus oleh oknum yang mengaku Kasat Reskrim Polres Manggarai.
Bahkan sebelumnya pula Agnes Kende (70), ibunda Philipus mengaku kehilangan uang sebanyak Rp 50,4 juta saat penangkapan Bernadus oleh polisi.
Nenek Agnes menangis histeris saat uangnya diketahui hilang. Ia pun menduga uang tersebut dirampas anggota Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Manggarai.
Atas nama Kasat Reskrim, oknum tersebut menghubungi Philipus melalui ponsel untuk mentransferkan uang sejumlah Rp 5 juta, Senin, 17 Oktober 2016, sekitar pukul 11.12 Wita.
Dalam percakapan yang direkam selama 3 menit 19 detik itu, tampak jelas suara pria dewasa yang mengaku Kasat Reskrim. Oknum tersebut tampaknya mengenal betul keluarga Nenek Agnes dan kasus KP yang sedang menimpah Bernadus, salah satu saudara Philipus.
Uang yang diminta ini sudah dikirim ke nomor rekening atas nama Yuliana Rahmawati sesuai perintah oknum Kasat Reskrim dalam percakapan telepon.
Anggota keluarga Philipus, Andre Kornasen kepada wartawan Rabu (19/10) mengaku, selain meminta uang sebanyak Rp 5 juta untuk membebaskan Bernadus dari jeratan hukum kasus KP, oknum itu juga bahkan menyuruh Philipus agar memfoto kopi KTP sebanyak 10 lembar serta materai dua lembar.
“Philipus kamu sudah siapkan uang ya, kalau sudah kamu langsung transfer ke rekening yang tadi.
Dan setelah itu langsung datang ke Polres Manggarai untuk menjemput kakak kamu Bernadus,” kata Kornasen sebagaimana terdengar dalam percakapan telepon antar Philipus dan oknum Kasat Reskrim tersebut.
Tanpa ada prasangka buruk usai menutup telepon, Philipus pun langsung mengirim uang tersebut ke rekening atas nama Yuli Rahmawati. Ia mengirimnya dari BRI Unit Mano-Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur.
Usai mengirim, Philipus kemudian mendatangi Polres Manggarai Senin (17/10). Sesampai di Polres, ia tampak kaget dan tercengang
ketika polisi mengatakan bahwa itu bentuk penipuan.
“Dia (Philipus) datang ke Polres untuk jemput kakak Bernadus sesuai dengan janji ‘kasat
gadungan’ tetapi malah dibilang itu adalah modus penipuan,” kata Kornasen.
Sementara itu, Iptu Aldo Febrianto, Kasat Reskrim Polres Manggarai saat dikonfirmasi sejumlah awak media menampik bahwa oknum tersebut ialah dirinya.
Ia mengatakan, dirinya tidak tahu dan tidak pernah menelepon Philipus.
“Bukan sayalah, saya tidak pernah menelepon keluarga tersangka apalagi untuk meminta sejumlah uang,” kata Kasat Aldo.
Ia mengungkapkan, kasus ini adalah bentuk pencatutan nama Kasat reskrim Polres Manggarai. Kasus seperti ini sering terjadi dengan mencatut nama. Dan itu bukan hanya masyarakat sipil tetapi anggota polisi juga jadi sasaran penipuan.
Karena itu, Aldo meminta keluarga korban untuk segera buat laporan polisi. “Saya tidak tahu jika ada anggota Polres Manggarai yang menelepon, namun jika anggota kenapa harus jauh-jauh mentranfer uang ke Jakarta,” katanya.
‘Kalau saya yang nelpon ngapain, ini kasusnya (Kasus Bernadus Jebeot) sudah dikirim berkasnya, mau buat apa minta 5 juta.
Nembak pindah saja keluar dari Manggarai angka ratusan juta. Ya usahalah supaya bisapindah ke Jawa Timur jika bisa, sebab disana lebih enak,” tambah Aldo. (AA/VoN)