Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Masyarakat Adat Nanghale, Sikka Menanti Kelanjutan Mediasi Komnas HAM
HEADLINE

Masyarakat Adat Nanghale, Sikka Menanti Kelanjutan Mediasi Komnas HAM

By Redaksi20 Oktober 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, VoxNtt.com-Upaya penyelesaian konflik pemanfaatan lahan atas tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa Patiahu-Nangahale saat ini sudah sampai pada tahap mediasi.

Komnas HAM selaku lembaga negara yang mengemban kewajiban melindungi hak asasi masyarakat sedang berupaya memediasi para pihak yang bersengketa dalam masalah itu. Pihak terkait adalah masyarakat, gereja, dan pemerintah kabupaten Sikka.

BACA: Komnas Ham Tawarkan Model Pengelolaan Bersama

Melalui Sub Komisi Mediasi di bawah pimpainan Nurcholis, pada Jumad, (23/09) Komnas HAM mempertemukan komunitas adat Tana Pu’an Suku Soge dan Suku Goban dengan PT.Krisrama/Keuskupan Maumere, Pemda Sikka, DPRD Sikka dan BPN Sikka di Aula Bappeda Sikka.

Meskipun demikian, setelah hampir sebulan belum ada tanda-tanda kelanjutan mediasi. Salah satu tokoh perempuan dari masyarakat adat Yustina Yusminiati Goban kepada media ini  Selasa, (18/10) mengatakan bahwa mereka menantikan proses lanjutan mediasi tersebut.

“Katanya pemerintah harus bentuk tim tetapi kalau sampai sekarang pemeritah belum juga bertindak maka sebaiknya Komnas HAM mengambil sikap tertentu,” ujarnya.

Informasi yang diterima Vox Ntt.com  dari Damaskus Jeng, salah satu utusan masyarakat adat dalam pertemuan menegaskan ada dua rekomendasi penting yang telah disepakati pada pertemuan sebelumnya bersama Komnas HAM.

Pertama, proses mediasi akan dilanjutkan dengan pertemuan kedua yang mana waktu dan tempat akan ditentukan oleh Komnas HAM. Kedua, sebelum pertemuan kedua dilakuan pemerintah perlu membentuk tim gabungan yang terdiri atas unsur Pemerntah Daerah, masyarakat adat dan LSM-LSM yang selama ini mendampingi masyarakat untuk melakukan penelitian lapangan.

“Penelitian lapangan itu untuk mengidentifikasi masyarakat yang berhak atas tanah tersebut yakni yang merupakan bagian dari Tana Pu’an Soge dan Tana Pu’an Goban, serta mengidentifikasi kondisi lahan,” ungkap Jeng.

Lebih jauh Jeng menambahkan identifikasi lahan dilakukan untuk mengetahui luas riil lahan yang ditanami kelapa dan lahan yang tidak ditanami kelapa. Selain itu juga untuk mengetahui luas lahan yang pemanfaatannya tidak sesuai dengan kontrak.

Leonardus Leo (Tana Pu’an Goban), Gabriel Manek (Tana Pu’an Soge), Romanus Ruben, Damaskus Jeng, dan Yakobus Juang didaulat untuk mewakili masyarakat adat dalam pertemua tersebut.

Selain masyarakat adat, hadir dalam pertemuan saat itu di antaranya Bupati dan Wakil Bupati Sikka, Yoseph Ansar Rera dan Paulus Nong Susar, Ketua DPRD Sikka Rafael Raga, serta para pastor yang mewakili PT.Krisrama dan pejabat-pejabat terkait. (Are/VoN)

 

Sikka
Previous ArticleKasus Judi KP, Nama Kasat Reskrim Polres Manggarai Diseret Minta “Uang Tebusan”
Next Article Yustina: “Kami sudah lama ditindas, kami tidak mau keluar dari tanah ini”

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.