Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Guru di Matim Keluhkan Proses Pengambilan Dana Bantuan Akademik
VOX GURU

Guru di Matim Keluhkan Proses Pengambilan Dana Bantuan Akademik

By Redaksi21 Oktober 20162 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, VoxNtt.com-Seorang guru di Borong, mengeluhkan pelayanan di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur yang dinilai mempersulit dirinya dalam proses pengambilan dana  bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik jenjang pendidikan dasar tahun 2016.

Guru yang tidak mau disebut namanya itu mengaku dalam Surat keputusan (SK) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan namanya terlampir sebagai salah satu penerima dana bantuan tersebut.

Foto: SK Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan
Foto: SK Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan

Namun menurutnya, pihak Dinas PPO Matim seakan mempersulit dalam pengambilan dana sebesar Rp. 3.500.000 per tahun itu.

“Kalau nama saya tidak ada dalam surat keputusan itu, untuk apa saya jauh-jauh datang ke Borong” katanya kepada VoxNtt.com, Kamis (20/10).

Walaupun namanya terlampir dalam SK, guru itu mengaku dinas terkait tidak mencairkan dana tersebut karena dirinya sudah diwisudakan pada tahun 2015.

Tak puas dengan jawaban itu, Sang Guru pun mengecek langsung di salah satu bank di Borong,  tempat dana bantuan itu dicairkan.

Ketika ditanya apakah dana itu sudah masuk ke rekeningnya, pihak bank mengaku dananya sudah masuk tapi  tidak bisa dicair sebelum ada rekomendasi dari dinas PPO, Matim

“Saya bingung kalau sudah masuk ke rekening saya, kenapa tidak bisa diambil” tanya sang guru kebingungan.

Kabid PPO Matim, Lambertus  Murung saat dikonfirmasi VoxNtt.com mengatakan sebagai pengelolah, mereka tidak berwewenang mengeluarkan dana tersebut pasalnya beasiswa itu  ditetapkan tahun 2016, sementara ibu tersebut sudah diwisudakan pada tahun 2015.

Saat ditanya mengapa nama guru tersebut tercantum dalam SK, Lambertus mengaku tidak tahu karena SK tersebut dibuat oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan di Jakarta.

“Kami takut pak, kalau mengeluarkan sembarang dana , nanti kami yang disalahkan” ujarnya melalui via telepon. (VoN)

 

 

 

Manggarai Timur
Previous ArticleSempat Mangkrak, Pembangunan Pasar Borong Kembali Dilanjut
Next Article PBH Nusra dan Bappeda Sikka Rancang Pendataan Desa Berbasis Digital

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.